Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberi izin bagi para prajuritnya untuk menangani aksi begal. Agus memberikan izin kepada prajuritnya untuk membantu Polri menangani begal.
"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas dilansir Antara, Rabu (27/5/2026).
Menurut Nas, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku. Kehadiran TNI, lanjut dia, hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.
Karenanya, untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih tugas antara TNI dan Polri di lapangan, Nas memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Polri agar penanganan aksi begal bisa lebih maksimal.
"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," kata dia.
Untuk diketahui, aksi begal belakangan marak terjadi di beberapa wilayah, termasuk Jakarta. Di Jakarta, aksi begal kerap terjadi di banyak wilayah salah satunya Jakarta Barat.
(rfs/imk)





