Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Fakta mengejutkan perlahan mulai terkuak dari kasus asusila yang mengguncang wilayah hukum Polres Pekalongan Kota baru-baru ini.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AKF, pengasuh sekaligus pendiri padepokan atau pondok pesantren “PA” di Desa Simbang Kulon.
Tersangka ditangkap atas kasus dugaan pelecehan puluhan santriwati di Pekalongan yang ternyata sudah terjadi sejak belasan tahun silam.
“Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan,” ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi.
Saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan intensif setelah menerima laporan resmi dari para korban.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 6 korban dari berbagai wilayah di jalur Pantura, termasuk dari Semarang, yang berani mengadukan kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan yang telah berlangsung lama ini.
Menurut Kapolres, kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini awalnya sangat sulit terungkap karena rentang waktu kejadian yang sangat panjang.
Ditambah lagi, para korban merasa ketakutan akibat adanya intimidasi terstruktur yang membuat mereka enggan melapor sejak tahun 2008 hingga akhirnya polisi turun tangan.
“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan secara khusus, sehingga mereka sekarang berani speak up,” kata Kapolres, Rabu (27/5/2026).
Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah korban dan saksi untuk mendalami kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan sejak 2008 tersebut.
Beberapa mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Semarang bahkan turut kooperatif datang ke mapolres untuk memberikan keterangan secara mendetail.
“Kurang lebih tadi saya hitung sudah ada enam saksi korban yang memberikan keterangan kepada tim penyidik,” ungkap AKBP Riki Yariandi.
Kapolres memaparkan, tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pengasuh tersebut tidak hanya berupa hinaan verbal, melainkan juga mengarah pada kekerasan fisik di lingkungan pesantren.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku melancarkan dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini adalah dengan meminta korban memijat dirinya.
Aksi bejat tersebut kemudian dilakukan pelaku saat berada di dalam ruangan tertutup, memanfaatkan situasi sepi dan kepatuhan korban terhadap sosok guru yang sudah dihormati sejak dulu.
Polisi saat ini juga tengah mendalami informasi lain yang sempat viral di media sosial mengenai adanya salah satu korban yang diduga hamil hingga melahirkan.
Namun, hingga kini korban yang bersangkutan dilaporkan masih trauma berat dan belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini.
“Mengenai informasi santri yang hamil itu, kita masih dalami terus dan mencari bukti-bukti petunjuk. Sampai saat ini memang belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban yang dikabarkan hamil dan melahirkan tersebut,” tuturnya kepada eranasional.com
Selain isu kehamilan, petugas kepolisian juga turut menelusuri kabar burung lain mengenai adanya santri yang dilaporkan meninggal dunia di lingkungan pondok tersebut.
Meski demikian, fokus utama tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat ini adalah menuntaskan perkara dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan yang masif terjadi.
Demi mendukung kelancaran proses hukum, Polres Pekalongan Kota telah resmi membuka posko pengaduan serta menyiapkan safe house khusus bagi para korban.
Pihak kepolisian juga bersinergi dengan psikolog, psikiater, Dinas Sosial, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memulihkan trauma mendalam para korban.
“Kami akan menjamin keamanan serta perlindungan penuh bagi seluruh korban dan saksi dalam kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini. Kami juga sudah menyiapkan fasilitas safe house apabila mereka merasa terancam,” tegasnya.
Di sisi lain, Gus Thuba Topo Broto Maneges selaku Pimpinan Organisasi Yakuza Maneges sempat mendatangi ponpes untuk melakukan klarifikasi sebelum pelaku dievakuasi polisi.
Ia mengaku menerima puluhan aduan dari keluarga korban terkait kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
“Kalau data riil yang kami terima sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang baru berani maju melapor baru enam orang,” ujarnya.
Menurut Gus Thuba, kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini memanfaatkan relasi kuasa bertahun-tahun dengan dalih kepatuhan total terhadap sosok kiai.
Hal senada disampaikan oleh Ahmad Fauzi selaku kuasa hukum para korban, yang menyebutkan bahwa enam kliennya telah memberikan keterangan menyeluruh kepada penyidik.
Para korban yang rata-rata merupakan mantan santri tersebut mengaku mengalami trauma akibat kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan, baik secara fisik maupun verbal.
Ahmad Fauzi membeberkan, dari enam korban yang melapor, usia termuda saat ini adalah 17 tahun dan korban tertua sudah berusia di atas 30 tahun.
Namun, sebagian besar rentetan kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan tersebut diduga kuat terjadi ketika para korban masih berstatus anak di bawah umur.
“Rata-rata peristiwa yang dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun. Berdasarkan pengakuan para korban, aksi bejat dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini dilakukan dalam rentang waktu panjang, yaitu mulai tahun 2008 hingga 2025,” ujarnya.
Terkait alasan para korban yang bungkam dari tahun 2008, Ahmad Fauzi menilai faktor tekanan psikologis yang sangat berat menjadi penghambat utama selama ini.
Korban menganggap kasus dugaan pelecehan santriwati di Pekalongan ini sebagai aib keluarga, terlebih pelakunya adalah seorang tokoh agama yang sangat dihormati masyarakat. (em-aha)





