Skema Insentif EV Belum Final, Industri Menanti Kepastian

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menunda pengumuman insentif kendaraan listrik selama satu bulan dengan alasan masih menunggu finalisasi skema dan perhitungan fiskal. Penundaan tersebut dinilai memperpanjang ketidakpastian di tengah momentum pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional yang mulai terbentuk.

Mundurnya pengumuman terkait insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Usai Rapat Koordinasi terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (26/5/2026), ia mengatakan, pemerintah perlu waktu untuk menyiapkan skema insentif.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menunda sementara pengumuman terkait insentif kendaraan listrik. “Insentif EV ditunda satu bulan lagi karena ada perhitungan yang masih ditunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan insentif kendaraan listrik itu akan diumumkan pada Juni 2026. Pernyataan Purbaya terkait penundaan insentif kendaraan hingga satu bulan lagi menunjukkan bahwa insentif baru akan diumumkan pada Juli 2026.

Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan, skema insentif kendaraan listrik masih dalam pembahasan. Kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Salah satunya, Kemenperin masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Kami mengikuti keputusan Menteri Keuangan. Di sisi lain, pasar butuh kepastian agar mereka tidak menunggu dan berharap,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).

Baca JugaPemerintah Gulirkan lagi Insentif Kendaraan Listrik

Sebelumnya, rencana pemberian insentif kendaraan listrik dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian pada 5 Mei 2026 lalu.

Saat itu, Menkeu Purbaya mengatakan, insentif kendaraan listrik memiliki efek ganda terhadap perekonomian. Selain mendorong konsumsi rumah tangga, insentif itu juga diharapkan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Purbaya menyatakan, pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota subsidi untuk 100.000 unit kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik dengan besaran insentif Rp 5 juta per unit. Skema ini akan diterapkan secara bertahap dan bersifat fleksibel.

Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema PPN DTP itu tergantung pada jenis baterai yang tersemat dalam kendaraan listrik.

Mobil listrik berbasis baterai nikel, misalnya, akan mendapatkan 100 persen PPN DTP. Sementara itu, mobil listrik berbasis lithium iron phosphate (LFP) mendapatkan PPN DTP 40 persen.

Ketidakpastian nasib kebijakan insentif kendaraan listrik dapat mengganggu kepercayaan investor dan pelaku industri otomotif nasional.

Pelaku industri menanti

Chief Executive Officer PT Indomobil National Distributor Tan Kim Piauw mengatakan, pelaku industri pada dasarnya dapat memahami bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyusun skema insentif kendaraan listrik secara matang. Kebijakan itu memang memerlukan perhitungan dan pengelolaan yang cermat.

“Ini sangat kami nantikan. Kami berharap ini bisa disusun dengan baik dan tepat sehingga berlaku dengan jelas ke depannya,” ujar Tan saat dihubungi.

Tan menilai kebijakan insentif kendaraan listrik sangat penting bagi keberlanjutan pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Program elektrifikasi yang dicanangkan pemerintah mendapat respons positif dari pelaku industri maupun prinsipal otomotif dari berbagai negara.

Ia berharap pemerintah terus memberikan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik, tidak hanya melalui insentif pembelian kendaraan, tetapi juga percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Menurut Tan, industri membutuhkan dukungan pemerintah dalam mempercepat proses pemasangan SPKLU agar masyarakat semakin yakin untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Ekosistem elektrifikasi ini penting dibangun bersama antara pemerintah dan industri. Pengembangan SPKLU sangat dibutuhkan masyarakat, sementara kami juga membutuhkan dukungan proses yang cepat dari pemerintah,” ujarnya.

Bisa munculkan ketidakpastian

Di sisi lain, pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengingatkan, ketidakpastian nasib kebijakan insentif kendaraan listrik dapat mengganggu kepercayaan investor dan pelaku industri otomotif nasional.

Pemerintah didorong segera menerbitkan aturan tertulis terkait insentif pajak kendaraan listrik agar ekosistem industri kendaraan listrik atau EV tidak terganggu di tengah momentum pertumbuhan pasar yang sedang terbentuk.

Pernyataan pemerintah terkait insentif kendaraan listrik, khususnya insentif berupa PPN DTP, perlu dipertegas atau diturunkan dalam kerangka perencanaan strategis yang matang melalui kebijakan tertulis, seperti peraturan menteri (permen) atau peraturan presiden (perpres).

Baca JugaPemerintah Pacu Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Yannes menilai, rencana diferensiasi insentif berdasarkan kandungan baterai nikel dinilai sebagai langkah yang secara konseptual tepat karena dapat mengintegrasikan agenda besar hilirisasi mineral kritis dengan insentif konsumsi.

“Pendekatan ini dalam literatur kebijakan industri dikenal sebagai vertical industrial policy (kebijakan industri yang secara khusus menargetkan sektor industri tertentu) yang dapat menciptakan comparative advantage (keunggulan komparatif) jangka panjang,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa dampak negatif ketidakpastian regulasi jauh lebih besar dalam jangka pendek. Investor yang sedang mempertimbangkan penanaman modal di sektor manufaktur baterai, perakitan kendaraan, maupun infrastruktur pengisian daya akan memasukkan risiko regulasi sebagai faktor utama dalam keputusan investasi.

Dalam teori keputusan investasi, kata Yannes, ketidakpastian regulasi akan meningkatkan premi risiko investasi dan memperpanjang periode pengembalian modal. Kondisi tersebut berpotensi menggeser keputusan investasi ke negara lain yang dianggap lebih stabil dari sisi regulasi, seperti Malaysia, Thailand, atau Vietnam.

Perpindahan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik hanya memiliki jendela waktu tertentu yang terbatas.

“Bagi pelaku usaha yang sudah beroperasi, perubahan kebijakan ini diterima sebagai ex-post rule change (mengubah aturan di tengah jalan) yang merusak kepercayaan terhadap konsistensi negara sebagai mitra bisnis,” ujarnya.

Struktur industri otomotif nasional sebenarnya sedang berkembang positif. Ia menyoroti pertumbuhan penjualan battery electric vehicle (BEV) yang melonjak lebih dari 140 persen secara tahunan pada 2025 sebagai indikator bahwa pasar kendaraan listrik mulai terbentuk.

Momentum pembentukan pasar tersebut dinilai sangat penting. Dalam teori transisi teknologi, perpindahan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik hanya memiliki jendela waktu tertentu yang terbatas.

Ketidakpastian kebijakan berpotensi memperlambat adopsi kendaraan listrik dan mendorong konsumen kembali memilih kendaraan konvensional yang dianggap lebih pasti secara biaya.

Baca JugaSelamat Tinggal Insentif Kendaraan Listrik?

Ketidakpastian juga berisiko mengganggu rantai pasok industri EV domestik. Produsen komponen lokal yang sedang membangun kapasitas untuk memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) membutuhkan kepastian permintaan yang sangat bergantung pada stabilitas insentif.

Dengan kebijakan insentif yang masih belum pasti, seluruh kalkulasi bisnis rantai pasok menjadi berantakan. “Pemerintah juga harus menghormati para investor raksasa yang mau menanamkan uangnya dalam jumlah sangat besar dengan return on investment (ROI) sekitar 10 tahunan. Ini adalah masalah trust (kepercayaan),” kata Yannes.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 27 Mei 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Haji Asal Kalteng Wafat di Padang Arafah saat Puncak Ibadah Haji
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gelontorkan Rp 100 Miliar dari APBN untuk Beli 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Timnas Maroko Rilis Daftar Pemain untuk Piala Dunia 2026: Dari Saibari hingga Hakimi
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.