JAKARTA, KOMPAS – Pemalsuan riset yang diduga dilakukan peneliti asal Indonesia dalam konferensi internasional yang baru-baru ini terbongkar, harus jadi momentum untuk membangun integritas ilmiah. Apalagi di era sekarang ini terbuka ruang gerak para fabrikator data berbasis kecerdasan buatan sehingga kehormatan dan martabat kaum intelektual harus semakin dikuatkan sejak dini.
Skandal pemalsuan riset itu di antaranya diungkap oleh Ida Bagus Mandhara Brasika, mahasiswa S3 Mathematichal Climate di University of Exeter, Inggris. Saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (26/5/2026), Mandhara mengatakan dirinya mengangkat kasus skandal pemalsuan dokumen penelitian, yang diduga dilakukan RF dan P, di konferensi internasional itu karena merusak nama Indonesia di mata dunia.
Dalam unggahan di akunnya, @mandharabrasika, di Threads, ia menyertakan unggahan rekannya, Wa Ode Dwi, yang bertemu langsung dengan pelaku yang diduga alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Bahkan Dwi membuat laporan resmi lewat email ke penyelenggara. “Pemerintah Indonesia sekarang punya peran untuk memberikan efek jera. Kalau tidak, pasti diulangi dengan mudah,” kata Mandhara, dosen di Universitas Udayana, Bali ini.
Sebelumnya diberitakan, terjadi skandal penipuan riset, manipulasi data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga aksi menyamar dengan bertukar identitas fisik dalam sebuah simposium internasional 2026 di Kopenhagen, Denmark. Simposium itu melibatkan sejumlah nama peneliti asal Indonesia. Para pelaku diduga melakukan penipuan di konferensi ilmiah. Tujuannya untuk mengejar travel grant atau hibah bagi peneliti yang abstraknya terpilih oleh penyelenggara.
Wa Ode Dwi, mahasiswa doktoral Indonesia di Clinical Medicine di Universitas Oxford yang hadir di konferensi International Society of Pneumonia & Pneumococcal Diseases (ISPPD), melalui akunnya @w.o.d.d. di Instagram, mengaku, ada kejanggalan dari keikusertaan peneliti asal Indonesia. Untuk poster riset yang dipajang pun hanya bermodal cetakan di kertas HVS A4, berbeda dengan peneliti lain, termasuk dirinya yang juga ikut dalam konferensi yang dihadiri 1.300 peserta dari 86 negara.
“Saya dan teman-teman asal Indonesia memperhatikan karena yang bersangkutan terafiliasi dengan Indonesia. Namun, kami yang hadir tidak begitu mengenal, padahal untuk penelitian terkait pneumonia dan pneumococcal biasanya kami tahu peneliti-penelitinya. Ternyata peneliti tersebut jadi perbicangan peserta lain. Saya pun dan teman-teman berbagi tugas untuk mengikuti di sesi paparan dia,” kata Dwi dalam unggahannya.
Mandhara mengatakan, di Inggris, setidaknya di kampusnya, kecurangan akademik sudah tergolong pelanggaran etik berat. “Hukumannya biasanya permanent record yang artinya akan tertulis dalam database bersangkutan sehingga setiap dia mencari kerja misalnya, akan muncul catatan. Bahkan sampai ke pencabutan gelar,” ujar Mandhara.
Riset yang dilakukan para pelaku tampak hebat, tetapi diyakini tidak pernah ada. Datanya palsu karena diduga di-generate AI.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan Dwi, riset yang dilakukan para pelaku tampak hebat, tetapi diyakini tidak pernah ada. Datanya palsu karena diduga di-generate AI, termasuk gambar dan tulisan. Apalagi ada riset yang menampilkan data primer penelitian dari negara lain, namun tidak melibatkan kolaborator dari negara-negara yang disebutkan.
Diduga, pelaku yang terdiri dari sejumlah peneliti di Indonesia tersebut sudah melakukan kecurangan serupa di berbagai konferensi ilmiah lain di luar negeri. Tujuannya untuk mendapatkan travel grant sehingga bisa sering berpegian ke luar negeri secara gratis.
Peneliti Psikologi Korupsi, Juneman Abraham, mengatakan, setiap kali borok semacam ini terbongkar, reaksi di tingkat nasional selalu berpola sama. “Gempar di media sosial, saling menghujat, berjanji akan memperketat aturan. Lalu semuanya mereda dan dilupakan begitu saja tanpa ada pembenahan mendasar,” kata Juneman.
Menurut Juneman, kasus kecurangan akademik yang baru terungkap tersebut seharusnya tidak berhenti dengan menyoroti masalah moralitas personal para pelaku. Ada hal yang juga harus mulai dikritisi yakni sistem industri pengetahuan global yang memang korup dan rapuh.
Kalangan ilmuwan, kata Juneman, harus mengakui dengan rendah hati bahwa cukup banyak konferensi ilmiah saat ini yang menjelma menjadi sebuah industri komersial skala besar. Ciri-ciri perputaran uang di dalamnya sangat benderang, yakni mulai dari pendanaan sponsor yang sangat berpotensi mengatur agenda; dan mengejar kuantitas demi keuntungan sehingga penyelenggara konferensi juga butuh konsumen (presenter dan partisipan) sebanyak-banyaknya.
Bahkan, hingga sirkulasi ekonomi multi-sektor yang juga membuat sebuah konferensi berpotensi menjadi paket wisata ekonomi yang melibatkan agensi pengelola acara, jaringan hotel, maskapai penerbangan, hingga sektor pariwisata kota penyelenggara.
“Ketika targetnya adalah perputaran uang, fokus penyelenggara mudah bergeser dari menjaga ketat mutu ilmiah menjadi memastikan kuota kursi dan target pendapatan terpenuhi,” kata Juneman yang juga penulis buku berjudul "Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika.”
Juneman menegaskan, skandal akademik adalah alarm keras. Menurutnya, Indonesia sedang bersiap menyaksikan runtuhnya kehormatan dan martabat kaum intelektual Indonesia jauh lebih dini dari tahun Indonesia Emas 2045. Hal itu bisa terjadi jika pemerintah, para pemilik dana, panitia konferensi global, dan komunitas keilmuan sendiri, terutama di Indonesia, tetap memilih menutup mata dan permisif terhadap cara kerja industri pengetahuan yang komersial serta membiarkan feodalisme akademik terus bekerja.
“Sistem komersial ini pada akhirnya melahirkan celah oportunistik yang dimanfaatkan secara nekat oleh orang-orang seperti RF dan P. Ketika sistem menyediakan insentif berupa bantuan dana perjalanan atau travel grant, mereka melihatnya bukan sebagai apresiasi riset, melainkan sebagai ‘tiket gratisan’ yang harus direbut dengan cara apa pun,” kata Juneman.
Juneman menegaskan, skandal akademik adalah alarm keras.
Juneman mengatakan dibutuhkan pembenahan mendasar untuk membangun integritas ilmiah sejak dini. Hal itu belum serius terlihat dari situs Anjungan Integritas Akademik Indonesia (ANJANI), sebagai turunan Permendikbudristek 39 Tahun 2021. Dahulu, anjungan itu digadang-gadang oleh pemerintah sebagai benteng digital untuk mengawal etika dan melacak rekam jejak integritas akademisi, kini dibiarkan "mati" total dan tidak bisa diakses.
“Ketika ‘infrastruktur hati nurani keilmuan’ dari negara ditelantarkan, hal ini menjadi sinyal bahwa negara memang abai terhadap mutu pengetahuan dan membiarkan ‘pasar bebas akademik’ berjalan tanpa kendali moral,” ungkap Juneman.
Menteri Pendidikan Tinggi, sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Kemendiktisaintek memberikan perhatian pada informasi yang viral terkait pelanggaran integritas akademik yang dilakukan peneliti yang menggunakan afiliasi institusi. Semua pihak akan diberikan ruang untuk klarifikasi dan diverifikasi secara obyektif berdasarkan mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.
“Saya selalu mengajak semua pihak menjaga integritas dalam menjalankan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di pendidikan tinggi dan penelitian,” kata Brian.
Secara terpisah di laman kompas.id, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Nur Hidayanto mengatakan, pihaknya menelusuri informasi mengenai dua nama yang diduga alumni UNY dan terlibat dalam kasus tersebut, yakni Prihantini dan Rifaldy Fajar. Jika terbukti kedua alumni melakukan kecurangan seperti informasi yang beredar, pihak UNY akan menindaklanjuti masalah tersebu dan bisa saja dibahas di Komite Etik UNY.





