JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AY ditangkap polisi usai mencuri kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan AKP Dian Purnomo mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian sejak tiga tahun lalu.
"Pelaku juga mengakui telah mengambil kabel tembaga di ruang genset dan melakukan aksi pencurian secara bertahap sejak tahun 2023," kata Dian di Jakarta, Rabu (27/5/2026), dilansir dari Antara.
Baca juga: Penganiayaan WN Brunei oleh Selebgram Woodyrman di Blok M Diduga Dipicu Masalah Pribadi
Dian mengungkapkan, aksi pelaku baru terungkap setelah pihak pengelola gedung memasang kamera pengawas (CCTV) di ruang genset.
AY terekam CCTV saat berada di ruang genset Menara Jamsostek pada 23 Mei 2026 pukul 05.15 WIB.
Dalam aksinya, pelaku memotong kabel menggunakan gergaji, lalu memasukkannya ke dalam tas yang telah disiapkan.
"Pelaku mengambil kabel power genset dengan memotong jalur kabel yang berada di ruang genset," ujar Dian.
Dalam sekali beraksi, AY mencuri sekitar 22 kilogram kabel tembaga. Kabel tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 180.000 per kilogram.
Menurut Dian, uang hasil penjualan kabel curian itu digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.
Baca juga: Sapi Kurban Lepas dan Lari ke Jalan Raya di Ciputat Tangsel, Warga Panik Mengejar
"Hasil penjualan kabel curian tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Dian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang