Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026. Anggaran pengadaan sapi kurban mencapai sekitar Rp100 miliar yang berasal dari APBN berupa Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa sapi kurban tersebut dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, serta kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.
Juri menjelaskan bahwa sebanyak 598 ekor sapi akan disalurkan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota dipastikan menerima sapi tersebut. Selain untuk pemerintah daerah, Presiden juga menyiapkan 500 ekor sapi kurban bagi lembaga sosial dan keagamaan.
Juri menyebut sapi kurban yang dipilih merupakan sapi premium dari berbagai jenis, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. Dia menjelaskan bahwa seluruh sapi telah memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam untuk hewan kurban.
“Sapi-sapi ini bukan saja bobotnya memang berat, di atas 800 kilogram, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (26/5/2026).
Tak hanya itu, Juri menambahkan seluruh sapi berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak cacat.
Pengadaan sapi kurban tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Sekretariat Negara bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI).
Juri menegaskan seluruh sapi berasal dari peternak lokal Indonesia. Pemerintah berharap program itu dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas peternakan nasional.
“Pak Presiden juga berharap supaya ini juga momentum untuk pengembangan industri peternakan di Indonesia secara mandiri dan memenuhi kebutuhan pangan khususnya daging sapi dalam negeri,” ujar Juri.
Juri juga menjelaskan bahwa nilai anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp100 miliar. Adapun, sumber anggaran program bantuan sapi kurban tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).
“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri.
Banmaspres sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara (Permensesneg) Nomor 2 Tahun 2020. Bantuan ini yang diberikan langsung oleh Presiden kepada masyarakat atau lembaga, yang bersumber dari dana operasional Presiden di APBN yang sifatnya fleksibel atau diskresioner.
Kemudian, tujuan Banmaspres yakni untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan lainnya yang membutuhkan penanganan taktis atau permohonan langsung kepada Presiden.
Peningkatan AlokasiSementara itu, mengacu catatan sebelumnya, penyaluran 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 mengalami peningkatan. Pada 2025, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 985 sapi kurban melalui Banmaspres.
Sementara itu, dibandingkan dengan penyaluran Banmaspres untuk sapi kurban di era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) penyalurannya kian luas.
Pada 2024 saat era Jokowi misalnya, fokus utama penyaluran sapi kurban hanya di tingkat Provinsi. Saat itu, 38 provinsi mendapat masing-masing 1 ekor sapi jumbo. Kemudian, beberapa daerah khusus menerima tambahan.
Mengacu siaran pers Kementerian Sekretariat Negara, saat itu, bantuan satu 1 sapi juga diserahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Berbeda dengan di era Prabowo kini, yang penyalurannya diperluas hingga ke seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia. Ditambah, terdapat penyaluran kepada lembaga keagamaan hingga pondok pesantren.





