Dana Sapi Kurban Presiden dari APBN, MUI: Tidak Ada Soal

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 dengan anggaran sekitar Rp100 miliar yang berasal dari APBN berupa Bantuan Kemasyarakatan Presiden. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Menurut Niam, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/5/2026).

Dia mengatakan bahwa mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi. Sebab, praktik tersebut serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Akan tetapi, perbedaan di Banmaspres diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.

“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban oleh Presiden melalui Banmaspres telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.

Juri mengatakan bahwa sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/5/2026).

Tahun ini, Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026. Anggaran pengadaan sapi kurban mencapai sekitar Rp100 miliar yang berasal dari APBN berupa Banmaspres.

Pada tahun sebelumnya, Presiden Prabowo pun menyalurkan sebanyak 985 sapi kurban melalui Banmaspres.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gresini Racing Resmi Turunkan Pembalap Pengganti Alex Marquez di MotoGP Italia 2026
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pekalongan, Enam Orang Jadi Korban
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tali Terlepas, Sapi Kurban di Banyumas Ngamuk di Hajatan Warga
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ribuan Muslim Salat Iduladha di Masjid Al-Aqsa
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Purbaya pastikan APBN aman meski rupiah tembus Rp17.800 per dolar AS
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.