Jakarta, tvOnenews.com - Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski sempat menjadi perbincangan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa penggunaan dana negara untuk kegiatan sosial tersebut merupakan prosedur yang sah dan normal dilakukan oleh seorang kepala negara.
Sugiat menjelaskan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran demi kepentingan rakyat. Menurutnya, hal ini tidak perlu dipersoalkan karena sudah menjadi tradisi dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
"Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat," ujar Sugiat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/5).
Ia juga meluruskan pandangan yang menganggap program ini sebagai kebijakan baru. Sugiat menyebutkan bahwa pemberian bantuan hewan kurban oleh pihak Istana telah berlangsung sejak masa pemerintahan presiden-presiden sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan dari anggaran kepresidenan tidak terbatas pada hewan kurban saja, melainkan mencakup berbagai sektor krusial lainnya.
"Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi, jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru," tambah Sugiat.
Berdasarkan data teknis, sapi-sapi yang disalurkan Presiden Prabowo tahun ini memiliki kualitas premium dengan bobot berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Seluruh hewan kurban tersebut dibeli langsung dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memaparkan bahwa jenis sapi yang dipilih mencakup berbagai ras unggulan, mulai dari Simental, Limousin, Brahman, hingga Belgian Blue.
Total anggaran yang dialokasikan dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) mencapai sekitar Rp100 miliar.
Pemerintah memastikan bahwa penentuan harga setiap ekor sapi telah disesuaikan dengan berat masing-masing hewan serta standar harga di daerah lokasi penyaluran.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyemarakkan syiar Idul Adha, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh pelosok Indonesia. (ant/dpi)




