Liputan6.com, Jakarta - BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini waspada banjir pesisir pada periode kurang lebih satu minggu ke depan.
Peringatan dini waspada banjir pesisir itu mulai Rabu 27 Mei 2026 hingga Jumat 5 Juni 2026. BPBD DKI Jakarta menjelaskan, peringatan dini banjir pesisir itu berdasakan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Advertisement
"Berdasarkan informasi BMKG tentang peringatan dini banjir pesisir (rob) tanggal 27 Mei-5 Juni 2026, adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan fase Bulan Purnama pada tanggal 31 Mei 2026, berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," tulis BPBD DKI Jakarta seperti dikutip Liputan6.com dari sosial media Instagram @bpbddkijakarta, Rabu 27 Mei 2026.
"Masyarakat pesisir pantai utara Jakarta diimbau agar dapat mengantisipasi dampak tersebut," sambungnya.




