jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI mendorong komunitas santri dan pengurus pondok pesantren di Indonesia untuk tidak ragu melaporkan tindakan maladministrasi di lingkungan mereka.
Wakil Ketua Ombudsman RI (ORI), Rahmadi Indra Tektona, di Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu tugas Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik adalah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
BACA JUGA: Cabuli Enam Santriwati, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap Polisi
“Pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan dalam nilai pelayanan sesuai karakteristik masing-masing,” ujar Rahmadi.
Ia menjelaskan pondok pesantren menekankan pentingnya adab, sejalan dengan fungsi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik.
BACA JUGA: PKB Berkomitmen Memperkuat Ponpes di Tengah Banyaknya Kasus Kekerasan Seksual
Karena itu, Rahmadi mengatakan Ombudsman RI dan pondok pesantren dapat berkolaborasi dalam menyosialisasikan standar pelayanan publik.
Menurut dia, penghuni pesantren perlu memahami hak-hak pelayanan dalam lingkungan pendidikan pesantren sebagai penyelenggara layanan publik.
BACA JUGA: Update Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Garut
Hal tersebut disampaikan saat Ombudsman RI menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) di Jakarta, Selasa (13/5), untuk membahas peluang kolaborasi dan kerja sama.
Dalam pertemuan itu, Ombudsman RI juga diundang menjadi narasumber sosialisasi pada Musyawarah Nasional IPI 2026 di Surabaya, Jawa Timur.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyambut baik tawaran kerja sama tersebut karena Ombudsman terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami senang bila ada sosialisasi Ombudsman dan hal ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Syafrida.
Ia berharap DPP IPI dapat berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan pesantren yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut dia, kerja sama antara Ombudsman dan IPI diharapkan dapat menghasilkan masukan kebijakan guna mencegah munculnya stigma negatif terhadap pesantren.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IPI, Hermansyah, mengatakan pesantren masih terus berproses memperbaiki kualitas pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan internal.
“Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan kepada peserta musyawarah nasional tersebut,” ujar Hermansyah.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




