DI BANYAK negara berkembang, arah politiknya sering bergerak layaknya bandul.
Ada fase ketika negara dianggap terlalu lemah menghadapi pasar, oligarki, konflik sosial, dan tekanan global.
Namun setelah itu muncul dorongan untuk mengembalikan otoritas negara sebagai pusat kendali pembangunan.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tampaknya sedang memasuki fase tersebut.
Sejak awal, arah politik Prabowo memperlihatkan keinginan untuk memperkuat posisi negara: perluasan peran negara dalam pangan dan energi, sentralisasi pengambilan keputusan strategis, penguatan aparat keamanan, peningkatan anggaran pertahanan, hingga pendekatan pembangunan yang bertumpu pada stabilitas politik.
Negara tidak lagi sekadar regulator, tetapi kembali diposisikan sebagai aktor utama yang mengarahkan masyarakat dan ekonomi nasional.
Negara Kuat dan Konsolidasi KekuasaanMenurut Joel S. Migdal dalam Strong Societies and Weak States (1988), negara kuat adalah negara yang memiliki kemampuan tinggi untuk menembus masyarakat (state penetration), mengatur relasi sosial, serta memastikan kebijakan dipatuhi warga.
Negara tidak hanya memiliki institusi formal, tetapi juga kapasitas politik untuk membentuk perilaku sosial masyarakat.
Dalam banyak pidato dan kebijakannya, Prabowo memperlihatkan orientasi semacam itu.
Negara dipandang sebagai instrumen utama untuk menyelesaikan problem nasional: ketahanan pangan, industrialisasi, hilirisasi, kedaulatan energi, hingga disiplin birokrasi.
Pendekatan ini lahir dari keyakinan bahwa pasar tidak cukup menyelesaikan ketimpangan sehingga negara harus hadir secara aktif.
Baca juga: Lelah Menjadi Kelas Menengah
Negara diposisikan bukan hanya “penjaga malam”, melainkan motor pembangunan nasional.
Program makan bergizi gratis, ambisi swasembada pangan dan energi, serta penguatan BUMN strategis hendak menunjukkan negara memiliki orientasi dan kapasitas intervensi yang besar terhadap masyarakat dan ekonomi.
Namun Migdal (1988) juga mengingatkan bahwa negara kuat sering berkembang melalui pelemahan aktor sosial lain.
Ketika negara menjadi terlalu dominan, masyarakat sipil berpotensi kehilangan daya tawar.
Organisasi masyarakat, kampus, media, dan kelompok kritis dapat terdorong menjadi sekadar pelengkap legitimasi kekuasaan.
Dalam konteks Indonesia, kecenderungan itu mulai tampak dari menguatnya politik konsolidasi elite.
Oposisi mengecil, partai-partai bergerak masuk ke orbit kekuasaan, dan ruang kritik sering dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.
Negara seakan menjadi semakin solid, tetapi masyarakat sipil berisiko mengalami fragmentasi.
Kondisi tersebut mengingatkan pada adagium politik legendaris dari Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”





