Aksi kriminal yang dilakukan terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, menjadi sorotan. Beraksi seorang diri, Nur berhasil menguras uang hingga Rp 1,2 miliar dari rekening seorang pria bernama Tonny Soegiono.
Dirangkum detikcom, Kamis (28/5/2026), Tonny awalnya disebut sebagai rekan kerja dari Nur di tempat spa. Namun, jaksa menyebut Tonny merupakan salah satu pelanggan dari pelaku.
"Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama," kata jaksa Hasanudin Tandilol dilansir detikJatim.
Peristiwa ini terjadi di Spa Superior yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D Surabaya. Tonny yang merupakan pelanggan di spa tersebut kerap menitipkan ponselnya ke Nur saat menggunakan toilet di lokasi.
Momen singkat saat korban berada di dalam toilet itulah yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menggerogoti isi tabungan korban secara bertahap. Tanpa disadari korban, terdakwa diam-diam membuka pelindung (casing) ponsel yang berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer.
"Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula. Sehingga korban tidak menaruh curiga," kata jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya, Selasa (26/5).
Jaksa menyebut Nur mengetahui pin rekening Tonny karena keduanya sering pergi berdua bersama. Dia memanfaatkan kedekatan dengan Tonny dalam mengulik informasi personal tersebut.
Aksi pencurian yang dilakukan Nur terhadap rekening Tonny terjadi selama Agustus hingga September 2024. Tidak tanggung-tanggung, uang korban yang berhasil dikuras mencapai Rp 1,2 miliar.
"Total (dana) yang berhasil dipindahkan mencapai Rp 1.285.000.000," ujar Hasanudin.
(ygs/gbr)





