Petani Tembakau-Cengkeh Minta Perlindungan Terkait Rancangan Kebijakan Kemasan Rokok

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

Petani tembakau dan cengkeh meminta perlindungan pada pemerintah mengenai skema aturan penyeragaman kemasan rokok oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Kemenkes sedang merumuskan kebijakan penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) dalam turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 serta muncul dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) guna mengurangi angka perokok pemula.

Menanggapi itu, Agus Parmuji Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) memandang upaya kebijakan tersebut dapat mempersulit petani.

“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” ucap Agus, Kamis (28/5/2026).

Agus mengungkapkan bahwa perencanaan aturan penyeragaman kemasan itu dibuat dengan tidak melihat realita ekosistem pertembakauan di daerah.

Dilansir dari Antara, tembakau telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah khususnya di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat, dengan Nilai Tukar Petani yang baik jika dibandingkan dengan komoditas lain.

Ia mengingatkan saat ini petani tembakau sedang memasuki masa tanam, karena pada musim kemarau seperti sekarang, hanya tembakau yang menjadi komoditas andalan untuk menopang ekonomi.

I Ketut Budhyman Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) juga menyampaikan sentimen yang sama dengan menolak isi pasal-pasal penyeragaman kemasan dalam RPMK tersebut.

Ia menilai rencangan kebijakan tersebut tidak memedulikan kondisi 1,5 juta petani cengkeh yang tersebar di sepuluh provinsi di Indonesia. Terlebih 97 persen produksi cengkeh petani diserap seluruhnya oleh industri hasil tembakau (IHT).

“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” ungkap Budhyman.

Budhyman juga menyayangkan aksi Kemenkes dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan ekosistem tembakau dalam negeri dan IHT.

Benchmarking yang digunakan Kemenkes dalam penyusunan aturan ini adalah negara yang bukan penghasil tembakau dan cengkeh, bukan negara yang hidup masyarakatnya dari ekosistem pertembakauan. Jadi perbandingannya tidak apple to apple,” tuturnya. (ant/vve/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Jakarta, Ayu Ting Ting dan Bilqis Juga Akan Nonton Konser BTS di Busan
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Kemenag: Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Pekalongan Bukan Pimpinan Ponpes, tapi Padepokan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Gempa M5,1 Guncang NTT, Tak Berpotensi Tsunami
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Live TikTok Pocong Jadi-jadian, Tiga Pelajar Sragen Diamankan Polisi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah Bukan Satu-satunya Mata Uang yang Terguncang akibat Perang AS-Iran
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.