JAKARTA, DISWAY.ID – Akademisi Denmark angkat bicara dugaan riset palsu Rifaldy Fajar dan Prihantini yang terungkap dalam ajang konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen beberapa waktu lalu menggunakan AI serta beberapa data lain yang tidak valid.
Kekhawatiran berbagai pihak atas terbongkarnya kasus riset bukan tanpa alasan, pasalnya dengan kejadian ini tentunya membuat nama akademisi Tanah Air tercoreng di mata dunia dan sedikit banyak akan berdampak pada akademisi lain yang akan mempresentasikan hasil karyanya ke level internasional.
Salah satu akademisi yang tengah menjalani studinya di Aarhus University menyayangkan adanya akademisi Indonesia yang melakukan hal ini.
Alif Firman Firdausy menyampaikan bahwa dalam dunia pendidikan dan dunia penelitian ada yang namanya kode etik atau code of conduct.
BACA JUGA:Akun Sosmed Rifaldy Fajar dan Prihantini Hilang usai Viral Diduga Bikin Riset Palsu di ISPPD 2026
“Kode etik ini berlaku untuk semua peneliti di dunia dan inilah yang harus dipegang kuat oleh pada akademisi dalam melakukan riset apapun,” paparnya ke Disway.Id.
Menurut Alif, dalam pertemuan konferensi baik yang lokal atau internasional para peserta yang hadir tentunya mamiliki kemampuan dan kapasitas yang mampuni di bidangnya masing-masing.
“Mereka akan menilai apakah hasil riset yang presentasikan ada kejanggalan atau tidak, dengan demikian meskipun melakukan berbagai cara untuk melakukan ‘fraud’ akan langsung ketahuan,” tambahnya.
Selain itu menurutnya, para peneliti sendiri memiliki komunitas yang sangat kuat dan mereka saling bekomunitasi antara satu dan lainnya, sehingga jika ada yang melakukan riset palsu secara otomatis akan tersingkir dengan sendirinya.
BACA JUGA:Kebohongan Dugaan Riset Palsu Rifaldy Fajar dan Prihantini Dibongkar Netizen: Malu-maluin Kampus!
“Bisa jadi ini bukan yang pertama, lebih seperti fenomena gunung es, bisa jadi masih banyak oknum-oknum lain yang melakukan hal yang sama, hanya saja belum terungkap seperti kasus ini,” paparnya.
Alif yang juga pernah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Malang ini menyampaikan, sudah seharusnya di Indonesia memperketat sistem pembimbingan mahasiswa oleh para pengajar.
Dengan demikian, mahasiswa serta akademisi yang akan melakukan riset akan lebih terarah dan menjalaninya dengan berpegangan pada kode etik yang ada.
Alif juga menyampaikan bahwa 10 hingga 15 universitas di Indonesia sendiri sempat mendapatkan ‘red flag’ dari kalangan internasional.
BACA JUGA:Modal Riset Palsu Rifaldy Fajar Disebut Jadi 'Conference Hunter' Demi Dapat Travel Grant Gratis
- 1
- 2
- »





