Militer China menyatakan telah mengusir sebuah kapal perang milik angkatan laut Belanda yang dituduh "melanggar secara ilegal" wilayah sekitar Kepulauan Paracel di Laut China Selatan yang diperebutkan.
Diketahui bahwa Beijing mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, meskipun ada putusan internasional tahun 2016 yang menolak klaim tersebut, yang memicu ketegangan dengan negara-negara tetangganya di kawasan itu.
Kapal fregat angkatan laut Belanda, De Ruyter "berulang kali meluncurkan helikopter dari kapal tersebut" untuk "melanggar wilayah udara China", kata militer China dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/5/2026).
Pasukan China mengambil tindakan seperti peringatan verbal dan "pengacakan elektronik" untuk memaksa kapal tersebut pergi, ujar militer China.
"Tindakan pihak Belanda secara serius melanggar kedaulatan teritorial China serta keamanan maritim dan udara, secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional," demikian bunyi pernyataan militer China pada hari Rabu (27/5) waktu setempat.
"China dengan tegas menentang tindakan tersebut dan telah memperingatkan pihak Belanda untuk segera menghentikan tindakan provokatif mereka," tambahnya.
Sebelumnya, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Australia bersama-sama menyuarakan keprihatinan pada hari Selasa lalu atas Laut China Selatan dan Laut China Timur, dan mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan agresif.
Tanpa menyebut nama Beijing, para menteri luar negeri negara-negara tersebut mengkritik "manuver-manuver berbahaya oleh pesawat militer dan tindakan memblokade dan mengganggu di Laut China Selatan".
(ita/ita)





