Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pengembang diketahui mulai mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi minimal sebesar 10% seiring dengan pembengkakan biaya konstruksi di tengah gejolak nilai tukar rupiah dan inflasi komponen logistik.
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan, volatilitas rupiah saat ini telah memicu lonjakan biaya khusus pada struktur bangunan rata-rata hingga 20%.
Kenaikan paling agresif terjadi pada komoditas material alam yang melonjak hingga 50%, dipicu oleh kebijakan moratorium penambangan di beberapa daerah serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Sudah banyak yang teriak naik, karena peningkatannya itu sekitar 20% di bangunan saja. Yang paling tinggi sih di material alam ya, sampai 50%. Pasir, batu, secara rata-rata sih naik di bangunan tuh 20%," ujar Endang saat ditemui di sela-sela diskusi Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal, dikutip Kamis (28/5/2026).
Endang menjelaskan, komponen bangunan berkontribusi sekitar 50% dari total struktur biaya rumah subsidi, sehingga kenaikan biaya bangunan 20% secara otomatis mengerek total biaya pengembangan sebesar 10%.
Selain material alam seperti batu dan pasir, pembengkakan pengeluaran pengembang juga disebabkan oleh merangkak naik haraga besi baja serta penyesuaian upah pekerja imbas kenaikan harga bensin.
Baca Juga
- Menanti Taji Cicilan Rumah Subsidi hingga 40 Tahun ke Daya Beli
- Pemerintah Godok Aturan Cicilan Rumah Subsidi Bertenor hingga 40 Tahun
Oleh karena itu, penyesuaian harga jual rumah subsidi sebesar 10% dinilai menjadi angka minimal yang realistis demi menjaga batas margin keuntungan atau profit margin para pengembang di lapangan.
"Minimal 10% lah untuk menjaga profit marginnya. Kalau dibiarkan profitnya terlalu tipis, nanti banyak pengembang yang beralih [ke komersial] dan itu akan mengurangi realisasi target," tegasnya.
Endang menambahkan, apabila usulan kenaikan harga ini tidak diakomodasi, terdapat risiko penurunan kualitas bangunan hingga ukuran unit rumah subsidi yang bakal dilakukan pengembang sebagai langkah efisiensi.
“[Solusi selain naik harga] Nanti arahnya yang satu ngecilin unit, size, ukuran. Bahkan menurunkan kualitas kemungkinan itu juga terjadi. Walau mungkin masih ada beberapa area yang harga bisa bertahan. Tapi kan sebenarnya menaikkan harga itu tidak serta-merta keuntungan pengembang ikut naik,” pungkasnya.





