Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai implementasi New Risk Based Capital (RBC) di industri perasuransian akan membutuhkan proses penyesuaian yang cukup panjang dan komprehensif.
Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat membeberkan tantangan yang akan dihadapi adalah tidak hanya terkait perubahan metodologi perhitungan, tetapi juga mencakup kesiapan data.
“Kemudian, pengembangan teknologi dan sistem, penguatan fungsi aktuaria, manajemen risiko, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tuturnya kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (26/5/2026).
Tidak sampai di situ, menurutnya, pendekatan New RBC yang lebih risk-sensitive berpotensi meningkatkan kebutuhan modal pada beberapa perusahaan, terutama bagi perusahaan dengan profil risiko atau struktur bisnis tertentu.
Oleh karena itu, lanjutnya, perusahaan perlu memastikan kecukupan cadangan teknis, kualitas pengelolaan risiko, dan strategi investasi yang sesuai dengan profil liabilitasnya.
“AAJI juga memandang pendekatan bertahap dan kolaboratif yang dilakukan OJK melalui pilot project dan forum diskusi teknis merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas industri selama masa transisi,” tegas Emira.
Baca Juga
- Kalkulasi Dampak New RBC terhadap Permodalan Asuransi-Reasuransi
- Menakar Dampak Skema New RBC ke Modal dan Investasi Asuransi-Reasuransi
- Rombak Aturan RBC, OJK Bagi Modal Asuransi Jadi Tier 1 dan Tier 2
Dikatakan Emira, AAJI melihat New RBC sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri asuransi melalui permodalan yang lebih kuat, adaptif, dan selaras dengan standar internasional.
Pihaknya berharap bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan pengelolaan risiko yang disiplin, kualitas permodalan, ketahanan industri dalam menghadapi dinamika pasar, dan potensi tekanan keuangan.
“AAJI mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dalam mengembangkan skema New Risk Based Capital [New RBC] yang lebih risk -sensitive dan forward-looking sebagai bagian dari penguatan industri perasuransian nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OJK membeberkan bahwa skema New RBC akan membagi struktur permodalan available capital yang terbagi dalam dua tingkat atau tier. Tingkatan itu adalah tier 1 atau modal inti dan tier 2 atau modal tambahan.
“Ke depan New RBC akan memperkenalkan struktur permodalan available capital yang berbasis tier 1 atau modal inti dan tier 2 atau modal tambahan dengan pendekatan yang lebih risk sensitive dan forward looking,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam alam konferensi pers daring RDK OJK April 2026, Selasa (5/5/2026).
Ogi mengatakan penyusunan POJK terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi sebagai bagian dari penyesuaian kerangka ketentuan solvensi saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Ketentuan RBC yang berlaku saat ini, ucap Ogi, dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal dalam mengantisipasi risiko secara komprehensif. Sebab itu, penyempurnaan metode New RBC bertujuan untuk memperkuat kerangka perhitungan available capital dibandingkan dengan required capital sebagai komponen utama.





