BEKASI, DISWAY.ID - Ketua RT 02, Taufik Hidayat menerangkan awal mula terjadinya pembunuhan terhadap balita berinisial A di kediamannya.
Kejadian tersebut terjadi di rumahnya yang terletak di Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu, 27 Mei 2026.
Balita berusia 2 tahun 7 bulan ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tengah akibat adanya luka di sekujur badannya.
"Tubuhnya ditemukan adanya luka tusuk parah pada tubuh korban, hingga bagian organ dalam keluar," jelas Taufik di lokasi pada Kamis, 28 Mei 2026
BACA JUGA:Pemilik WO Marwah Kabur, Pihak Gedung di Bekasi Ngaku cuma Dapat Bayaran DP: Sisanya Belum
Selain balita, adapun salah satu korban lainnya yang merupakan pamannya berinisial G juga ditemukan tergeletak dengan luka di bagian leher.
Beruntungnya, G ditemukan dalam keadaan selamat serta segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisampurna oleh warga setempat agar mendapat penanganan medis lebih lanjut.
"Yang laki-laki itu lehernya seperti kegores senjata tajam. Darah di lantai juga banyak sekali," kata dia.
BACA JUGA:Iduladha 2026, 3,5 Ton Hewan Kurban Dibagikan untuk Warga Desa Cicau Bekasi
Diketahui bahwa, A dan G tinggal di sebuah kontrakan dengan seorang perempuan, berinisial M.
M merupakan ibu kandung dari G dan nenek dari A.
Mereka tinggal di kontrakan tersebut lebih kurang sudah satu tahun.
Setiap harinya, M bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, terkhusus untuk G dan A.
BACA JUGA:Viral Pengantin Bekasi Gagal Resepsi, Diduga Terkendala Vendor Wedding Organizer
Ketika bekerja, M meninggalkan G dan A berdua di kontrakan.
- 1
- 2
- »





