JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar baik bagi wisatawan Indonesia yang berencana liburan ke Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan program bebas visa sementara untuk turis asal Indonesia mulai pekan ini.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 Mei 2026 hingga akhir Desember 2026. Program ini ditujukan khusus bagi wisatawan yang bepergian dalam kelompok.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kehakiman Korea Selatan, rombongan turis Indonesia yang terdiri minimal tiga orang kini bisa masuk dan berwisata di Negeri Ginseng tanpa visa selama maksimal 15 hari.
Mengutip Yonhap, program bebas visa ini merupakan bagian dari langkah pemerintah Korea Selatan meningkatkan jumlah wisatawan asing sekaligus memperkuat sektor pariwisata nasional.
Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2026, Ini Rangkaian Balapan yang Digelar di Mugello Mulai Besok
Kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah Korea Selatan memutuskan melonggarkan aturan visa dan akses masuk wisatawan internasional dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.
Pemerintah Korea Selatan berharap kemudahan akses bagi wisatawan Indonesia dapat mendorong peningkatan kunjungan dan memperbesar konsumsi domestik di sektor wisata.
Dinas imigrasi setempat juga menyebut program bebas visa sementara itu diharapkan memberi dampak positif terhadap industri pariwisata nasional yang terus didorong untuk pulih dan berkembang.
Tetap Ada Pengawasan untuk Cegah Tinggal Ilegal
Meski memberikan kelonggaran visa, pemerintah Korea Selatan tetap memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- korea selatan
- bebas visa
- wisata korea
- turis indonesia
- visa korea
- liburan korea





