Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik nasional dengan melibatkan industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif dalam pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia yang dilakukan pada 22 Mei 2026 di Cikarang, Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem KBLBB di Indonesia dengan melibatkan pelaku industri dari skala kecil hingga besar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama industri kendaraan listrik dunia didukung sumber daya alam melimpah, pasar domestik besar, dan kebijakan pemerintah.
Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 sebagai dasar pengembangan kendaraan listrik dalam agenda transisi energi, ekonomi hijau, dan industrialisasi nasional.
Penguatan Rantai Pasok dan Keterlibatan IKMKemenperin menegaskan bahwa pengembangan ekosistem KBLBB tidak hanya melibatkan industri besar tetapi juga industri kecil dan menengah untuk memperkuat rantai pasok nasional.
Kegiatan penjajakan peluang bisnis IKM alat angkut dalam rantai pasok KBLBB di Cikarang melibatkan IKM komponen otomotif, pemerintah daerah, asosiasi, serta industri besar kendaraan listrik.
Kegiatan tersebut bertujuan membuka peluang kemitraan strategis antara IKM dan industri besar kendaraan listrik.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi peluang bisnis serta memahami kebutuhan industri kendaraan listrik termasuk aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pertumbuhan Kendaraan Listrik dan Infrastruktur NasionalReni Yanita menyebut perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan tren positif dengan peningkatan penjualan dan populasi kendaraan listrik di Indonesia.
Penjualan mobil listrik berbasis baterai pada triwulan I 2026 mencapai 33.150 unit atau naik 95,9 persen dibanding tahun sebelumnya.
Populasi bus listrik hingga April 2026 mencapai 798 unit sementara kendaraan listrik roda dua mencapai 236.451 unit pada Februari 2026 atau sekitar 65 persen dari total kendaraan listrik nasional.
Infrastruktur pengisian daya atau SPKLU juga terus berkembang dengan total 4.769 unit di 3.097 lokasi hingga April 2026.
Target pembangunan SPKLU pada tahun 2030 ditetapkan mencapai 62.918 unit untuk mendukung proyeksi hampir satu juta kendaraan listrik di Indonesia.
Kemenperin menilai tren tersebut menunjukkan perubahan preferensi konsumen ke kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan yang membuka peluang besar bagi IKM komponen otomotif masuk ke rantai pasok nasional.




