Plt Bupati dan Ketua DPRD Sepakat: Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan di Pekalongan

dimas4wibowo
20 jam lalu
Cover Berita
PEKALONGAN, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan mengulang proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala dinas eselon II dari awal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen transparansi serta memastikan tidak adanya praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi strategis tersebut.

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah konsultasi dengan Kemendagri dan BKN, kita sepakat untuk memproses ulang pengisian JPT Pratama dengan instruksi langsung dari Kemendagri,” kata Sukirman, Jumat (22/5/2026), usai kegiatan bersama nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, proses seleksi akan dimulai dari nol sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus menjaga transparansi. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan seperti pungutan liar.

“Nah prosesnya tentu saja kita akan mengulang dari awal sebagai bagian pertanggungjawaban kepada publik, transparansi," Ungkap Sukirman

Lanjut baca:

thumb
Bus PO Coyo Tiba-Tiba Terbakar di Jalur Pantura Cirebon, Api Lahap Seluruh Badan Bus
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Baru Rilis, Paralives Langsung Dihantam 100 Ribu Bug dari Player
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Cek Harga Tiket dan Lokasi IIMS Surabaya 2026
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Mulai Juni 2026, Gaji ASN di Aceh Barat Dipotong Rp200 Ribu untuk Tabungan Kurban
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Adik Jusuf Kalla Jual 269 Juta Saham BUKK Senilai Rp195 Miliar, Ini Pembelinya
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.