Puluhan Kios di Jalur Puncak Cianjur Dibongkar, KDM Beri Kompensasi Rp10 juta

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Puluhan kios warung di sepanjang jalur Puncak ditertibkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat. Satpol PP melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi bangunan kios yang kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Damkar Cianjur, Djoko Purnomo di Cianjur, Kamis, mengatakan sekitar 40 pemilik kios yang ditertibkan dipastikan mendapat kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp10 juta per orang.

Baca Juga :
Masuk Tiga Besar Ekonomi Syariah, Jabar Incar Juara Umum Adinata Syariah 2026
Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang, Korsleting Diduga Jadi Biang Kerok

Dengan demikian, kata dia, bekas kios yang sudah diratakan terlarang untuk digunakan kembali, karena pemilik sudah sepakat menerima penertiban dan pindah, termasuk di sejumlah titik lain yang terlarang berdirinya bangunan karena penataan kawasan segera dilakukan.

"Kami bersama petugas gabungan akan melakukan patroli selama beberapa hari ke depan guna memastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri di sepanjang jalur Puncak karena segera dilakukan penataan kawasan dan pariwisata," katanya.

Pihaknya bersama dinas terkait sudah memastikan 40 pemilik kios yang ditertibkan menerima kompensasi dan menyatakan tidak akan mendirikan bangunan kembali karena sudah jelas terlarang, dimana bekas bangunan akan ditata menjadi taman.

Sedangkan untuk pembersihan puing-puing dan material sisa bangunan yang dibongkar, selain dibersihkan pemilik akan dilanjutkan pembersihan bersama petugas gabungan termasuk dari kecamatan, desa, dan relawan, dengan menggunakan truk sampah.

Satu hari setelah penertiban bangunan, tambah dia, pemilik diperbolehkan untuk membawa barang, termasuk material yang masih dapat digunakan, sedangkan sisanya dianjurkan untuk dibuang secara mandiri atau saat dilakukan gotong-royong bersama.

"Kami terus memantau kegiatan para pemilik yang masih mengambil sisa material bangunan, sekaligus mengemasi barang yang belum sempat dibawa, serta memastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri di sepanjang jalur Puncak," katanya.

Sedangkan terkait penertiban bangunan lainnya yang masih berdiri di sepanjang jalur Puncak, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan dilakukan karena kebijakannya berada di Pemprov Jabar. (ant)

Baca Juga :
Libur Panjang Berujung Macet Parah, Jalur Puncak-Cipanas Ditutup! Kendaraan Mengular 5 Km
Viral Mobil Dinas Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak saat Libur Paskah, Begini Penjelasan Pemprov Jakarta
Sadis! Pegawai Ayam Goreng di Bekasi Dimutilasi, Jasad Disembunyikan dalam Freezer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Wanita di Kulon Progo Tewas Dibunuh Teman di Kios Potong Ayam, Dipicu Masalah Utang Rp1,2 Juta
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Cari Rumah Angker di Indonesia, Komunitas Horor Jepang Tawarkan Rp50 Juta untuk Pemberi Rekomendasi
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Berawal Viral di Medsos, Lagu Keras Kepala Meiska Kini Tembus 153 Juta Stream
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Singapura Open 2026: Alwi Farhan Pastikan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Tunggal Putra Jepang Straight Game
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Merck (MERK) Umumkan Dividen Rp275 per Saham, Ini Jadwalnya
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.