Polisi sudah memeriksa pengelola glamping di objek wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terkait kasus kematian satu keluarga yang menginap di sana. Pengelola glamping tersebut diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Komang Mahendra Deputra, mengatakan ada 4 orang dari pihak pengelola glamping tersebut yang sudah diperiksa.
"Saksi yang diperiksa dari pihak pengelola, ada 4 orang," ujar Mahendra kepada kumparan, Jumat (29/5).
Terkait apakah ada unsur kelalaian dari pihak pengelola glamping, kepolisian masih menunggu hasil dari pemeriksaan forensik.
"Terkait hal tersebut kami masih melaksanakan pemeriksaan dan menunggu hasil dari laboratorium ya," jelas Mahendra.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), serta anak bungsu mereka Alvino Evan Hakim (16), ditemukan tewas pada Rabu (27/5) sore.
Mereka awalnya menginap di tenda glamping di objek wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sejak Selasa, 26 Mei 2026.
Namun, keesokan harinya atau pada Rabu (27/5), tidak ada respons padahal waktu sewa habis. Petugas membuka pintu glamping pada pukul 15.30 WIB dan menemukan keempat korban sudah terbujur kaku.
Polisi menduga kematian mereka disebabkan oleh paparan gas CO atau karbon monoksida, (sebelumnya polisi menyebut CO2) yang berasal dari gas portable atau gas yang muncul saat mereka sedang berbeque atau membakar daging.





