Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi janjikan uang kompensasi jadi sorotan. Ya, hal ini lantaran puluhan kios di jalur puncak yang bakal dibongkar (gusur).
Bahkan sejak Rabu (27/6/2026), puluhan kios di jalur puncak, Jawa Barat sudah dibongkar meski sempat mendapat penolakan dari pedagang. Pembongkaran kali ini juga disebut bakal dilakukan secara tuntas.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo. Dimana ia menuturkan penggusuran bangunan kios liar tersebut sebagai bentuk upaya penataan kawasan puncak.
Pasalnya, kawasan puncak nantinya akan difokuskan untuk destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.
“Jabar kan ini sedang menata yang telah menjadi kebijakan beliau (gubernur), termasuk di sini. Gubernur ada tujuan untuk menata kawasan Puncak, infrastrukturnya nanti melalui Puncak 2 dan yang di jalur ini, terkait penertiban,” beber Djoko dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
Pada kesempatan itu, Djoko juga memaparkan total ada sekitar 40 bangunan kios yang telah dibongkar. Dan tahap kedua juga akan segera dilakukan di titik lain sepanjang jalur puncak.
“Ini tentunya akan lanjut terus ya, kemungkinan besar semuanya akan ditertibkan di sepanjang jalur ini,” imbuh Djoko.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi janjikan kompensasi uang untuk pedagang di jalur puncak yang terdampak. Yakni sekitar Rp 10 juta untuk setiap pedagang yang kiosnya digusur.
Selain itu, bagi pedagang yang tidak memiliki rumah dan selama ini menempati warung atau kios sebagai tempat tinggal akan diberikan bantuan sewa hunian selama satu tahun.
"Jadi masyarakat tidak ada yang dirugikan karena ada intervensi dari provinsi berupa kompensasi. Nantinya pihak kecamatan dan desa akan mendata para penerima bantuan,” ujar imbuhnya.
Sementara itu, sebelum Dedi Mulyadi janjikan uang kompensasi untuk kios yang dibongkar, Gubernur Jawa Barat itu melalui unggahan di media sosial Instagramnya @dedimulyadi71 menyampaikan bahwa dana kompensasi untuk pedagang di kawasan Puncak Cianjur telah tersedia dan tinggal dicairkan.
Bahkan pedagang yang tak memiliki rumah bakal mendapatkan bantuan biaya sewa tempat tinggal.
"Solusinya, bagi yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal akan dibantu biaya kontrak. Uang kompensasinya sudah masuk dan tinggal dicairkan, tandas Dedi Mulyadi. (*)
Artikel Asli




