Pemerintah mengklaim, hasil evaluasi program Magang Nasional gelombang I dan II menunjukkan capaian positif. Mayoritas peserta magang dan perusahaan yang berpartisipasi menyediakan lowongan magang merasa puas. Itu sebabnya, pemerintah bakal memperluas program ini sepanjang 2026. Target pesertanya bertambah menjadi 150.000 orang.
Bagaimana program magang lanjutan ini akan dijalankan dan apa tujuan pemerintah merekrut peserta sebanyak itu?
Beberapa hal yang bisa dipelajari dari artikel ini adalah:
- Berapa orang yang telah menjalani Magang Nasional?
- Apakah pemerintah akan melanjutkan program ini pada 2026?
- Bagaimana hasil evaluasi program Magang Nasional sebelumnya?
- Apa tujuan pemerintah melanjutkan program ini pada 2026 dengan target 150.000 peserta?
- Apa saja yang harus diperbaiki dari program ini?
Program Magang Nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) merupakan salah satu bagian dari paket ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang diumumkan pada 2025. Sasarannya adalah lulusan perguruan tinggi dan angkatan kerja baru lulus maksimal satu tahun dari waktu kelulusan.
Program itu disambut antusias. Pada pendaftaran gelombang (batch) I yang dibuka 7 Oktober dan ditutup 15 Oktober 2025, jumlah pendaftar mencapai 156.159 orang. Ini delapan kali lipat dari kuota yang ditetapkan untuk gelombang I, yakni 20.000 orang. Para pendaftar yang lolos untuk gelombang I telah diumumkan pada 16-18 Oktober 2025.
Mereka akan mengisi ribuan lowongan magang yang disediakan. Dari sisi penyedia lowongan magang, terdapat 1.668 perusahaan yang mendaftar sebagai penyedia magang dengan total 6.432 lowongan magang pada Oktober 2025. Kebanyakan lowongan magang disediakan untuk sektor jasa, bukan manufaktur.
Melihat jumlah peminat yang tinggi, pemerintah pada 17 Oktober 2025 memutuskan membuka lagi program Magang Nasional gelombang II untuk 80.000 orang. Tahap pendaftaran angkatan kedua dimulai pada November 2025.
Secara total, target peserta Magang Nasional angkatan I adalah 100.000 orang. Pelaksanaan magang angkatan I dibagi dalam tiga putaran. Masing-masing berlangsung enam bulan.
Angkatan I putaran 1 dan 2 diikuti oleh 78.000 peserta. Mereka telah menyelesaikan magang pada April dan Mei 2026. Sisanya diperkirakan akan menyelesaikan magang sekitar pertengahan Juni 2026.
Ya. Pemerintah bakal melanjutkan program Magang Nasional dengan kompensasi setara UMK. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Selasa (26/5/2026), di Jakarta, menjelaskan, Presiden Prabowo mengarahkan agar program Magang Nasional dilanjutkan kembali sepanjang 2026.
Yassierli menambahkan, Kemenaker telah mengikuti rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara untuk membahas arahan Presiden itu.
Dia menyebut, pemerintah menargetkan merekrut 150.000 lulusan perguruan tinggi sebagai peserta Magang Nasional lanjutan. Jumlah ini lebih besar dari target peserta Magang Nasional sebelumnya sebanyak 100.000 orang.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenaker akan menyiapkan sejumlah tahapan bersama perusahaan mitra, mulai dari pembukaan lowongan, verifikasi, hingga proses seleksi administrasi dan seleksi daring sesuai mekanisme setiap perusahaan.
Tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 menurut rencana akan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50.000 peserta. Program selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga memenuhi target yang ditetapkan.
Seperti sebelumnya, sumber dana program Magang Nasional untuk membayar kompensasi peserta magang masih akan memakai APBN. Meskipun demikian, Yassierli dalam beberapa kesempatan mengatakan, ada kemungkinan pihak swasta diminta ikut berkontribusi.
Sebagai gambaran, pada 2025, pemerintah mengalokasikan APBN untuk Magang Nasional sebesar Rp 198 miliar untuk enam bulan. Dana tersebut, antara lain, digunakan untuk memberikan uang saku setara upah minimum provinsi atau sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Kemenaker mengklaim, hasil evaluasi batch (gelombang) pertama menunjukkan capaian positif. Sebanyak 85 persen peserta menyatakan puas dan sangat puas terhadap penyelenggaraan program, sementara 14 persen lainnya menyatakan cukup puas. Tingkat ketidakpuasan tercatat hanya 0,7 persen.
Penilaian positif juga datang dari perusahaan mitra. Dari sekitar 4.000 perusahaan peserta gelombang pertama, 81 persen menyatakan puas dan sangat puas terhadap pelaksanaan program magang. Sementara tingkat penilaian negatif hanya 0,4 persen.
”Capaian itu bisa dikatakan cukup baik. Ditambah lagi, dari hasil survei ke 14.000 peserta magang nasional angkatan I, sebanyak 35-40 persen di antaranya mengaku sudah mendapatkan tawaran bekerja sebagai karyawan,” ujar Yassierli saat menutup secara resmi program Magang Nasional batch 2 di Ruang Tridarma Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Yassierli mengungkapkan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa program magang memberikan manfaat. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan perluasan program Magang Nasional pada 2026.
Sama seperti program Magang Nasional sebelumnya, pemerintah ingin peserta magang mengenal sistem kerja di perusahaan sekaligus membangun kesiapan menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi peserta.
”Kami mendorong para fresh graduate (lulusan baru) memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalaman, meningkatkan kemampuan, dan memperluas akses kerja,” ujar Yassierli.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi, Kemenaker menyediakan sertifikasi kompetensi secara opsional bagi peserta. Proses asesmen dilakukan secara luring di balai pelatihan karena pengujian kemampuan harus dilaksanakan secara langsung sesuai standar yang berlaku.
Sertifikasi tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi peserta setelah menyelesaikan masa magang. Dengan adanya pengakuan kompetensi, lulusan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar kerja. Pengalaman praktik dan sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan kepercayaan diri peserta ketika memasuki dunia kerja.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, memandang, apabila program Magang Nasional dilanjutkan, perlu ada perbaikan perencanaan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi.
Dari sisi pemerintah, ia menekankan perlunya standardisasi regulasi magang, mulai dari ketentuan jenis magang, kompensasi, sertifikasi, hingga batas durasi kerja.
Selama ini ada berbagai jenis magang yang terlihat di pasar kerja, seperti magang yang dinamakan praktik kerja lapangan, magang merdeka (kebijakan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan magang internship (magang di perusahaan seusai lulus sekolah atau kuliah). Masing-masing mempunyai skema teknis yang berbeda-beda.
Pemerintah juga perlu memberikan kepastian insentif bagi perusahaan yang konsisten bersedia menyediakan tempat magang nasional dengan kompensasi setara UMK, misalnya insentif berupa pengurangan pajak.
Dari sisi perguruan tinggi, program ini perlu diintegrasikan dengan sistem pendidikan yang sudah ada. Tujuannya, agar kesenjangan masalah mismatch keterampilan semakin menipis.
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengingatkan pemerintah agar jangan sampai terlalu bergantung pada program Magang Nasional untuk menutupi minimnya ketersediaan lapangan kerja formal.
Bagaimanapun, fokus utama pemerintah harus tetap pada penciptaan lapangan kerja yang nyata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
”Jangan sampai program pemagangan justru dijadikan alasan untuk menghindari pembukaan lapangan kerja. Perusahaan juga harus memiliki komitmen untuk membuka peluang kerja yang berkelanjutan, bukan terus-menerus menggantikan kebutuhan tenaga kerja dengan peserta magang secara bergantian,” kata Mirah.





