Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) menyoroti pentingnya kepastian hukum setelah mantan petinggi PT Metra Digital Investama (MDI) dan PT BRI Ventura Investama (BVI) atau BRI Ventures dituntut pidana dalam kasus dugaan korupsi investasi di startup pertanian TaniHub.
Kasus itu menyeret enam terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Metra Digital Investama Donald Surjana Wihardja dan mantan Direktur Utama PT BRI Ventura Investama Nicko Widjaja.
Jaksa mendakwa keenam terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan investasi pada PT Tani Group Indonesia (TGI), PT TaniHub Indonesia (THI), dan PT Tani Supply Indonesia (TSI) sepanjang 2019 hingga 2023.
Amvesindo menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memberikan penilaian terhadap putusan yang belum dijatuhkan pengadilan.
Akan tetapi, kasus itu dinilai memunculkan diskusi penting di kalangan industri modal ventura atau venture capital (VC), khususnya yang berada di bawah entitas BUMN atau badan usaha milik negara lainnya.
“Sektor agritech secara spesifik membutuhkan perhatian khusus,” demikian pernyataan Amvesindo kepada Katadata.co.id, Jumat (29/5).
Sektor pertanian teknologi ini dinilai memiliki profil risiko yang berbeda dari sektor teknologi lainnya, siklus bisnis yang lebih panjang, ketergantungan pada faktor eksternal seperti cuaca dan rantai pasok, serta tantangan dalam monetisasi yang sering kali baru terlihat setelah beberapa tahun.
Oleh karena itu, Amvesindo mendorong adanya dialog konstruktif antara ekosistem modal ventura, Kejaksaan, OJK, dan kementerian terkait untuk merumuskan panduan yang lebih jelas mengenai standar tata kelola investasi Corporate Venture Capital atau CVC, khususnya yang berkaitan dengan aset negara.
“Kejelasan regulasi adalah prasyarat bagi keberanian mengambil risiko yang bertanggung jawab. Tanpa kepastian hukum yang memadai, kita berisiko kehilangan talenta terbaik dari pengelolaan dana ventura nasional dan itu kerugian ekosistem yang jauh lebih besar dari satu investasi yang gagal sekalipun,” kata Amvesindo.
Selain menyoroti aspek kepastian hukum, Amvesindo menilai kasus TaniHub ini menjadi momentum bagi industri modal ventura untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola investasi.
Amvesindo menekankan empat hal yang perlu menjadi perhatian industri. Pertama, dokumentasi keputusan investasi yang dapat diaudit. Menurut Amvesindo, setiap tahapan investasi harus memiliki jejak keputusan yang dapat dijelaskan secara objektif kepada pihak eksternal.
Kedua, due diligence kualitatif yang lebih mendalam, terutama terkait integritas data dan kapasitas manajemen startup.
Ketiga, portfolio monitoring yang aktif. Amvesindo menilai keterlibatan investor tidak berhenti setelah penandatanganan term sheet, tetapi harus disertai pemantauan berkala dan mekanisme eskalasi dini atas tekanan finansial.
Keempat, penyusunan panduan industri bersama. Amvesindo menyatakan siap memfasilitasi penyusunan standar minimum due diligence, protokol pelaporan, dan mekanisme penyelesaian sengketa investasi bagi anggota asosiasi.
“Tata kelola yang kuat adalah fondasi utama inovasi. Kepercayaan adalah modal terpenting dalam ekosistem investasi,” demikian pernyataan Amvesindo.




