Empat sekeluarga ditemukan meninggal saat kamping di Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Polisi mengungkap dari empat jenazah, hanya satu yang diautopsi.
Adapun keempat korban tersebut merupakan sekeluarga terdiri pasangan suami istri dan kedua puteranya. Mereka yakni Muhammad Ali Munawar atau MAM (52), Maghfirah atau M (43) beserta kedua puteranya, Bagas Amar Hakiki atau BAH (21) dan Alvino Evan Hakim atau AEH (17). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian dibawa menuju kamar mayat RSUD Temanggung untuk dilakukan pemeriksaan. Dari keempat korban tersebut, hanya satu yang dilakukan autopsi, yakni Alvino Evan Hakim atau AEH (17).
"Yang diautopsi itu dengan inisial AEH, 17 tahun, laki-laki, seorang pelajar. Dari permintaan kami, tentunya kami ingin mengautopsi secara menyeluruh. Namun, dari pihak keluarga tentunya merasa keberatan," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra,dilansir detikJateng, Jumat (29/5/2026).
"Oleh sebab itu, dengan berbagai upaya kami, akhirnya keluarga dari korban tersebut menentukan satu yang akan diautopsi. Itu yang paling muda karena dianggap yang paling muda ini inisial AEH, paling sehat. Karena kebetulan juga merupakan atlet sehingga itu yang kami laksanakan pemeriksaan," sambung Komang.
Polisi pun mengungkap temuan kompor gas dalam kasus kematian 4 orang sekeluarga ini. Kompor gas tersebut, kata Komang, ditemukan tepat di luar tenda atau teras tenda.
"Untuk posisi kompor gas portabel tersebut, kami temukan tepat di luar tenda atau di teras tenda. Karena kan di teras tenda itu ada mulutnya untuk pintu keluar masuknya tenda, itu pas di depannya sekali. Untuk pintunya tertutup rapat dan ventilasi kanan dan kiri tenda juga tertutup rapat," imbuhnya.
Dalam kejadian ini, kata Komang, sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan.
"Untuk saksi ada 4 saksi yang kami periksa dan sampai saat ini akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan pendalaman terkait dengan keterangan saksi. Dari pihak pengelola," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diperiksa, kata Komang, pemeriksaan lima handphone berbagai merek, satu buah mobil Honda Jazz, satu buah kamera, satu set kompor gas portabel dan satu tungku tanah liat untuk membakar briket.
"Dan pemeriksaan terkait dengan sisa-sisa makanan seperti daging, sosis, sayur dan nasi putih yang dibawa oleh korban untuk masak barbeque di TKP," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dwr/idh)





