Sahroni: Deportasi dan Blacklist Selebgram Brunei yang Membunuh di Blok M!

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar selebgram warga negara (WN) Brunei Darussalam yakni Woodyrman yang menganiaya rekannya hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, segera dideportasi.

“Segerakan dideportasi agar tidak terlalu lama prosesnya di Indonesia, karena dua-duanya sebagai WNA,” kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: WN Brunei yang Dianiaya Selebgram Woodyrman Sempat Kirim Pesan Tantang Berkelahi

Sahroni menilai proses penanganan perkara akan lebih rumit apabila dilakukan di Indonesia karena melibatkan dua warga negara asing (WNA).

“Kalau perkara dilakukan di Indonesia akan memakan waktu berkoordinasi dengan negara lain yaitu Brunei,” sambungnya.

Bendahara Umum Nasdem itu juga meminta agar pelaku dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di-blacklist agar tidak lagi dapat masuk ke wilayah Indonesia.

“Wajib di-blacklist masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman senegaranya,” pungkas Sahroni.

Baca juga: Motif Selebgram Woodyrman Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M, Diduga Tersulut Emosi

Woodyrman bunuh temannya di Blok M

Warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia usai dianiaya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama teman-temannya sedang duduk di sekitar lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, pelaku Muhammad Irman Ali alias Woodyrman bersama beberapa orang lainnya datang dan bergabung dengan korban.

Baca juga: Selebgram Woodyrman Ngaku Mabuk Saat Pukul Warga Brunei hingga Tewas di Blok M

Menurut Budi, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya terjadi penganiayaan.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan mata kiri, serta cedera pada tulang selangka kiri.

Namun, setelah menjalani perawatan selama 10 hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).

Teman-teman korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban di Brunei Darussalam. Laporan diterima Polsek Kebayoran Baru pada Rabu (20/5/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Lima hari setelah laporan dibuat, polisi menangkap pelaku MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Budi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investasi Rp4 Triliun McDermott Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Energi Berkelanjutan
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkab Jember Awasi Ketat 209 SPPG, Antisipasi Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Siswi SD di Makassar Ditangkap
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
Polemik Paskibraka Sulsel Memanas, BPIP Luruskan Isu Seleksi
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kurs Dolar AS BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini 29 Mei 2026
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.