Wamentan Sebut PT DSI Tak Cari Untung, Transisi Ekspor Sawit Dilakukan Bertahap

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) tak dibentuk untuk mencari keuntungan dari tata kelola ekspor komoditas sawit dan sumber daya alam lainnya. Tujuan ekspor satu pintu ini untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan negara. 

“PT DSI nantinya tidak mengambil keuntungan. Saya ulangi, tidak mengambil keuntungan,” ujar Sudaryono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Menurut dia, pemerintah memahami kekhawatiran pelaku usaha terkait rencana penerapan sistem satu pintu ekspor. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Danantara, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Koordinator terkait, dipastikan PT DSI hanya akan berperan sebagai pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel.

Sudaryono mengatakan pemerintah juga menyiapkan masa transisi selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dalam periode tersebut, pelaku usaha refinery maupun eksportir diminta tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa sambil menunggu tahapan aturan teknis diberlakukan secara bertahap.

“Pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja tidak akan terdampak. Tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Ekspor Satu Pintu akan Berjalan Penuh 1 Januari 2027

Ia menjelaskan setelah seluruh regulasi dan tahapan ditetapkan, pengelolaan ekspor secara bertahap akan dilakukan oleh PT DSI hingga ditargetkan berjalan penuh pada 1 Januari 2027.

Selain komoditas sawit, skema tersebut juga direncanakan mencakup komoditas lain seperti batu bara dan sektor terkait ekspor sumber daya alam lainnya.

Sudaryono menegaskan tujuan kebijakan satu pintu ekspor bukan untuk mengambil keuntungan melalui PT DSI, melainkan untuk menertibkan praktik perdagangan ekspor yang dinilai selama ini merugikan negara.

“Objektifnya bukan mencari keuntungan di PT DSI, tetapi menertibkan tata kelola,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah ingin memberantas praktik seperti under-invoicing, under-pricing, hingga transfer pricing dalam perdagangan ekspor komoditas sumber daya alam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reaksi Witan Sulaeman usai Dirumorkan Gabung Garudayaksa FC, Bertahan atau Hengkang dari Persija Jakarta?
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Seorang Balita dengan Belasan Luka Tusuk di Bekasi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyebab Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok Ambles, Saluran Air Keropos
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Bundaran HI Dipenuhi Instalasi Cahaya, Tampilkan Replika Stupa Borobudur | KOMPAS MALAM
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Pak Guru Ditemukan Tewas di Kos Semarang, Tak Ada Tanda Kekerasan
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.