Terkini, Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meskipun berlangsung pada masa libur panjang akhir pekan pasca-perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di kantor dinas tersebut tetap dibuka dan berjalan secara maksimal pada hari Jumat, 29 Mei 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menjelaskan bahwa kebijakan tetap beroperasi di hari libur ini merupakan wujud nyata dari semangat pelayanan yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto di bawah kepemimpinan Bupati Paris Yasir. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus memberikan kemudahan akses bagi seluruh warga melalui sistem pelayanan yang fleksibel, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mungkin hanya memiliki waktu luang di masa libur panjang ini tetap bisa mendapatkan hak pelayanan administrasi mereka dengan cepat, tepat, dan tanpa hambatan apa pun. Tidak ada alasan bagi kami untuk menunda pelayanan yang menjadi kebutuhan pokok warga,” tegas Dr. Mustaufiq kepada awak media.
Langkah strategis ini ternyata mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Hal ini terbukti dari tingginya antusiasme warga yang berdatangan ke kantor dinas maupun memanfaatkan layanan yang disediakan, sehingga alur pelayanan tetap berjalan padat dan efektif.
Berdasarkan data rekapitulasi harian yang dirilis Disdukcapil Jeneponto pada hari operasional tersebut, tercatat sebanyak 470 dokumen dan layanan berhasil diselesaikan oleh petugas hingga waktu pelayanan berakhir. Berikut adalah rincian jenis layanan yang telah diproses:
– Cetak Kartu Keluarga (KK): 146 dokumen
– Cetak KTP Elektronik (KTP-el): 145 keping
– Akta Kelahiran: 89 dokumen
– Perekaman KTP Elektronik (KTP-el): 26 orang
– SKPWNI (Pindah Domisili Keluar): 23 dokumen
– Cetak Kartu Identitas Anak (KIA): 18 keping
– Pindah Datang: 11 dokumen
– Akta Kematian: 9 dokumen
– Identitas Kependudukan Digital (IKD): 3 aktivasi
Angka capaian tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan layanan pada hari libur sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang kesulitan mengurus keperluan administrasi pada hari kerja biasa karena kesibukan masing-masing.
Melalui inovasi dan integrasi layanan yang responsif ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah, lengkap, dan valid terus meningkat dari waktu ke waktu. Selain itu, langkah ini juga menjadi bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi yang sedang dibangun, di mana seluruh kebijakan dan operasional instansi pemerintah kini berorientasi sepenuhnya pada kepuasan dan kenyamanan masyarakat.




