Gresik (beritajatim.com) – Pasca kepergok asyik pesta miras, 18 pemuda asal Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, dihukum bersih-bersih di alun-alun oleh aparat penegak hukum. Mereka langsung diawasi saat melakukan kegiatan tersebut sebagai hukuman supaya tidak melakukan perbuatan yang sama.
Pesta miras tersebut terbongkar bermula saat belasan pemuda itu merekam aksinya lalu dikirim ke aplikasi TikTok di akun @rafka.prime secara live layaknya klub malam. Beberapa masyarakat yang melihat aktivitas tersebut langsung mengirimkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Live sambil joget pinggir jalan dan bergantian minum arak sambil membunyikan sound system yang sangat keras dengan menggunakan mobil pick up,” ujar Fahrur, salah satu warga.
Atas dasar itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari masyarakat karena dianggap meresahkan.
Kapolsek Sangkapura, Iptu Andik Asworo, mengatakan 18 pemuda yang melakukan pesta miras sudah diamankan dan mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) membersihkan Alun-Alun Sangkapura. “Mereka dikenakan tipiring serta membuat pernyataan tidak melakukan pesta miras lagi,” katanya, Jumat (29/5/2026).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, semua pemuda yang melakukan aktivitas tersebut berasal dari Kecamatan Tambak. “Rata-rata berusia 18 tahun, ada juga di bawah umur serta ada yang berkeluarga. Semuanya sudah didata kemudian diberi pembinaan,” paparnya. [dny/kun]




