Penggerebekan tersangka narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat perlawanan. Kericuhan terjadi karena sejumlah warga melempari polisi dengan batu.
Aksi tersebut terekam dan videonya beredar di media sosial. Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan peristiwa tersebut.
Andy mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi pada Kamis (28/5). Saat itu, polisi sedang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba.
Awalnya terdapat enam tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 gram sabu. Saat akan membawa mereka, polisi mendapat perlawanan dari warga sekitar.
"Pada saat melakukan pengungkapan dan penindakan, rupanya anggota kita mendapatkan perlawanan dari warga sekitar, seperti di video dilempar dengan batu dan benda keras lainnya. Kemudian sempat terjadi perlawanan dan tersangka yang sebelumnya sudah kami amankan, kemudian lepas," kata Andy saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5).
Andy mengatakan, beberapa personel polisi terluka akibat pelemparan batu. Ia menyebutkan, daerah Multatuli tersebut merupakan wilayah yang kerap jadi lokasi transaksi narkoba.
"Dalam kegiatan itu anggota kita ada yang terluka, ada yang kena cakar kemudian beberapa tubuh lainnya. Itu yang dialami oleh anggota kita di lapangan," ujar Andy.
"Memang daerah itu adalah salah satu TO (target operasi) kami untuk melakukan penindakan. Karena di sini ada beberapa tempat dan beberapa orang TO-TO kami lagi yang ada di wilayah itu. Itu menjadi zona merah kita untuk kita lakukan penindakan," sambung Andy.
Andy membenarkan polisi yang melakukan penangkapan dilengkapi dengan senjata api. Namun menurutnya saat itu tidak ada penembakan yang dilakukan oleh polisi.
"Kita membawa memang dilengkapi dengan senjata, tapi tidak sempat keluar letusan. Mudah-mudahan tidak terjadi eskalasi yang lebih besar dengan letusan. Tetapi, kami akan lakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan perlawanan terhadap petugas," imbuh Andy.
Keenam tersangka yang ditangkap yakni MR, DP, AP, FH, RR dan RZ. Semua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial FF (40) sebagai pengedar narkoba. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sampai sekarang masih kita melakukan pengejaran, tetapi identitasnya sudah kita dapatkan. Dan kita akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Andy.





