Polisi menangkap pria berinisial MS (35) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). MS mengaku mendengar bisikan sebelum mencuri motor di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Setelah itu bisikan tersebut mengarahkan dia ke kos-kosan tempat kejadian, lalu dia melakukan pencurian motor," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, dilansir Antara, Jumat (29/5/2026).
Polisi mengatakan pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah indekos kawasan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (27/5) pagi. Awalnya, pelaku berlalu-lalang di sekitar lokasi parkiran sepeda motor korban.
MS lantas nekat masuk ke area parkiran dan membobol lubang kunci, lalu mendorong sepeda motor ke arah jalan. Saat mendorong sepeda motor, pelaku sempat dibantu seorang pengemudi ojek online (ojol) lantaran mengaku motor yang dibawanya mogok.
"Si ojol ini tidak tahu kalau motor itu hasil curian, jadi dibantu mendorong," ujar Alex.
Pelaku Positif SabuPelaku akhirnya ditangkap Polsek Sunda Kelapa, lalu diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan pada Rabu (27/5) malam. Berdasarkan hasil tes urine, MS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari Polsek Sunda Kelapa sudah mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Setelah itu kami dari Reskrim Polsek Grogol Petamburan menjemput tersangka beserta barang bukti satu unit motor Honda," kata Alex.
Hingga kini, polisi masih mendalami pengakuan pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Saat dilakukan tes urine, MS ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
(jbr/mei)





