KUDUS, KOMPAS.TV - Polres Kudus mengungkap identitas pelaku perampokan rumah seorang warga lanjut usia atau lansia di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membeberkan, pencurian disertai kekerasan itu dilakukan oleh pemuda berinisial HF yang berusia 25 tahun.
Pelaku, kata dia, merupakan tetangga korban. Statusnya merupakan mahasiswa yang saat ini masih aktif berkuliah di Semarang.
Heru menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan terhadap pelaku, perampokan itu dilakukannya karena motif ekonomi untuk membayar biaya perkuliahan dan kebutuhan lainnya.
"Pelaku nekat melakukan tindak pidana itu untuk melunasi biaya kuliah dan kebutuhan lainnya," kata Heru dalam konferensi persnya di Mako Polres Kudus, Jumat (29/5/2026).
Selain itu, Heru menuturkan, pihaknya tengah mendalami dugaan pelaku kecanduan judi daring atau online.
Baca Juga: Aksi Perampokan di Minimarket, Pelaku Ambil Uang Rp 36 Juta Dari Brankas | BERITA UTAMA
Adapun kasus perampokan tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB. Pelaku HF pun berhasil ditangkap pada hari yang sama.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan obeng yang tertinggal di rumah korban. Obeng itu diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela sebelah kiri rumah korban.
Selain itu, polisi menemukan sidik jari pelaku di sejumlah tempat, termasuk di helm korban yang dipakai pelaku untuk menutupi wajahnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- perampokan
- lansia
- mahasiswa
- perampokan lansia kudus
- polres kudus
- perampokan di kudus





