Bareskrim Periksa Konsumen Whip Pink: Beli Online, Ada yang Lumpuh Temporer

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri mengungkap temuan baru dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N₂O) di dalam Whip Pink atau dikenal sebagai “gas tertawa”. Salah satu konsumen mengaku telah memakai produk tersebut selama sekitar tiga bulan usai membeli secara online.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah konsumen produk tersebut, termasuk AM (29), yang mengaku mengenal Whip Pink dari sebuah klub di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“AM menerangkan bahwa dirinya mengenal produk gas N₂O merek Whip Pink melalui sebuah kelab di bilangan PIK, Jakarta Utara yang dijual melalui balon, kemudian dirinya memesan secara langsung melalui media sosial Instagram dan diarahkan langsung ke WhatsApp admin Whip Pink,” kata Zulkarnain dalam keterangannya, Jumat (29/5).

AM juga sudah memesan Whip Pink selama 3 bulan untuk konsumsi pribadi.

“Dirinya sudah melakukan pemesanan produk-produk gas N₂O merek Whip Pink sejak bulan Januari-Maret 2026 untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, AM juga mengaku mengalami gangguan kesehatan yang diduga terkait penggunaan gas tersebut. Zulkarnain menyebut AM sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di wilayah Tangerang setelah mengalami kehilangan kontrol pada anggota tubuhnya, terutama kaki.

“AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” ujar Zulkarnain.

Selain AM, penyidik juga memeriksa konsumen lain berinisial CD. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CD mengaku telah memesan Whip Pink lebih dari lima kali sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Produk dibeli secara online dengan mencari kata kunci “whip cream” di Google, lalu diarahkan ke admin WhatsApp untuk pemesanan.

“Menurut keterangan CD, sudah memesan lebih dari 5 kali (ukuran 640 g dan 950 g) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026,” ujar Zulkarnain.

"Cara penggunaan dengan memasukkan nozzle ke mulut dan diputar sehingga gas N2O masuk ke mulutnya. Cara pembelian melalui mengisi formulir yang tertera di WA bisnis perusahaan PT SSS," tambahnya.

Bareskrim kini masih mendalami dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Produk itu disorot karena diduga digunakan sebagai pengganti obat terlarang.

Adapun Bareskrim Polri bakal menjemput paksa saksi lainnya yang sudah mangkir 2 kali pemanggilan yaitu, seorang selebgram perempuan berinisial ZNM dan seorang YouTuber laki-laki berinisial RV terkait dugaan konsumsi gas N2O di dalam Whip Pink.

Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk influencer Instagram dan YouTuber yang diduga pernah membeli atau mengkonsumsi produk tersebut. Polisi juga mendalami konsumen yang disebut melakukan pembelian hingga ratusan kali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS), menganalisis dokumen penjualan, serta melakukan digital forensik terhadap ponsel tenaga penjualan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesmen, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ujar Eko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Perancis, Prabowo Langsung Pulang ke Indonesia
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Geger Proyektil Aktif Ditemukan Berserakan di Jalan Raya Singkalan Sidoarjo
• 7 jam laludetik.com
thumb
Bank Indonesia Buka Suara soal Rupiah Sempat Tembus Rp 17.893 per Dolar AS
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Lawgika Buka Kantor Baru di Mega Kuningan, Perkuat Layanan Legalitas dan Virtual Office
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Wanita di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar saat Check-in di Hotel, Jasad Dibakar
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.