Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) bersama petugas gabungan kembali menggelar razia dan patroli titik rawan kejahatan jalanan pada Jumat, 29 Mei 2026. Patroli dimulai pukul 00.00 - 04.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayahnya.
"Mulai dari kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Kembangan, Cengkareng hingga Tubagus Angke dan Hayam Wuruk," kata Kasat Binmas Polrestro Jakbar, Kompol Agung Nugroho, dikutip dari Antara, Jumat, 29 Mei 2026.
Selain patroli keliling, petugas melaksanakan razia stasioner di sembilan titik berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Di antaranya kawasan Mangga Besar, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk hingga Palmerah.
Baca Juga :
Ratusan Obat Terlarang Disita dalam Patroli Gabungan di Kawasan Blok M"Kegiatan patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian motor, tawuran hingga gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari," kata Agung.
Dia menambahkan, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sistem pengamanan body system.
"Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap aksi kejahatan jalanan,” kata Agung.




