Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) menemukan 41 ekor hewan kurban sakit dari 2.494 ekor hewan yang diperiksa di 125 lokasi penyembelihan.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakbar, Tanti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, pemeriksaan berlangsung mulai Rabu (27/5) hingga Jumat (29/5).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem, ada 41 hewan kurban dalam kondisi sakit. Selain itu, petugas kita juga mengafkir 122,14 kilogram bagian organ hewan kurban yang tak layak konsumsi," kata Tanti.
Adapun bagian yang diafkir tersebut, kata Tanti, meliputi paru, hati, limpa, jantung, kepala, kaki, ginjal, dan lainnya.
Ia menjelaskan kerusakan organ hewan utamanya disebabkan penyakit akibat bakteri pada paru, parasit cacing hati, hingga paparan asap kendaraan.
“Di bagian paru banyak ditemukan jejak hitam atau anthracosis karena tumpukan karbon dari asap kendaraan. Itu tidak layak konsumsi,” kata dia.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, Sudin KPKP juga melakukan pengambilan sampel tanah dan swab test lingkungan di lima lokasi penyembelihan yakni, Masjid Al Ikhrom RT 03/09 Kamal, Masjid At Taqwa, Jalan Sakti IV Komplek Pajak Kemanggisan, Palmerah.
Kemudian, di Masjid Al Muhajirin RT 05/02 Kemanggisan, Palmerah, Masjid Al Muttaqien Jalan Kompor BNI Pesing, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Masjid Al Huriyah Puri Indah, RT 04/03 Kembangan Selatan, Kembangan.
"Alhamdulillah, rata-rata hewan kurban dalam kondisi sehat dan secara umum bisa dikatakan sebagian besar masih layak konsumsi,” ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan hewan ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip halal dan thayyib serta aman dikonsumsi.
Baca juga: Jakut pastikan daging kurban yang dikonsumsi warga berkualitas baik
Baca juga: Sudin KPKP pastikan daging kurban di Kepulauan Seribu layak konsumsi
Baca juga: Dharma Jaya harap rumah potong hewan modern hadir di seluruh Jakarta
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakbar, Tanti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, pemeriksaan berlangsung mulai Rabu (27/5) hingga Jumat (29/5).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem, ada 41 hewan kurban dalam kondisi sakit. Selain itu, petugas kita juga mengafkir 122,14 kilogram bagian organ hewan kurban yang tak layak konsumsi," kata Tanti.
Adapun bagian yang diafkir tersebut, kata Tanti, meliputi paru, hati, limpa, jantung, kepala, kaki, ginjal, dan lainnya.
Ia menjelaskan kerusakan organ hewan utamanya disebabkan penyakit akibat bakteri pada paru, parasit cacing hati, hingga paparan asap kendaraan.
“Di bagian paru banyak ditemukan jejak hitam atau anthracosis karena tumpukan karbon dari asap kendaraan. Itu tidak layak konsumsi,” kata dia.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, Sudin KPKP juga melakukan pengambilan sampel tanah dan swab test lingkungan di lima lokasi penyembelihan yakni, Masjid Al Ikhrom RT 03/09 Kamal, Masjid At Taqwa, Jalan Sakti IV Komplek Pajak Kemanggisan, Palmerah.
Kemudian, di Masjid Al Muhajirin RT 05/02 Kemanggisan, Palmerah, Masjid Al Muttaqien Jalan Kompor BNI Pesing, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Masjid Al Huriyah Puri Indah, RT 04/03 Kembangan Selatan, Kembangan.
"Alhamdulillah, rata-rata hewan kurban dalam kondisi sehat dan secara umum bisa dikatakan sebagian besar masih layak konsumsi,” ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan hewan ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip halal dan thayyib serta aman dikonsumsi.
Baca juga: Jakut pastikan daging kurban yang dikonsumsi warga berkualitas baik
Baca juga: Sudin KPKP pastikan daging kurban di Kepulauan Seribu layak konsumsi
Baca juga: Dharma Jaya harap rumah potong hewan modern hadir di seluruh Jakarta





