Liputan6.com, Jakarta - Motif di balik kasus pembunuhan tragis seorang balita berusia 2,5 tahun yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka berinisial G (18), yang merupakan paman kandung korban, tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri berinisial A hanya karena merasa terganggu saat sedang bermain game.
Advertisement
"Ketika dia bermain game, korban balita naik ke punggungnya yang mengganggu sedang bermain game. Kemudian tersangka emosi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Akibat tersulut emosi, tersangka G kemudian menuju ke area dapur untuk mengambil senjata tajam dan langsung melancarkan serangan bertubi-tubi kepada korban yang masih balita.
“Langsung ke dapur mengambil pisau dan langsung menancapkan pertama itu di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” ujar Iqbal.
Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, ditemukan fakta mengenai tingkat kekerasan yang dialami korban. Iqbal menyebutkan terdapat sedikitnya 32 luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh balita tersebut.
"Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” paparnya.




