MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang karyawan dan menyita delapan butir pil ekstasi serta minuman keras (miras) yang diduga palsu.
Tempat hiburan malam bernama Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan, digerebek setelah polisi menerima informasi terkait maraknya peredaran narkoba yang diduga melibatkan karyawan tempat hiburan malam secara langsung.
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang karyawan tengah berupaya menjual pil ekstasi kepada salah seorang pengunjung. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan menyita delapan butir pil ekstasi dari tangan pelaku.
Usai penangkapan, petugas menggeledah seluruh pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, beberapa pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 30 April 2026, Cek Lokasi dan PersyaratannyaKasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, menangkap pemasok narkoba yang diduga menyuplai ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut.
"Untuk barang haram tadi kita dapati dari pegawai langsung yang bekerja sebagai CS di Phantom," ujar Kompol Rafli.
Pemasok narkoba ditangkap di rumah kos di Kota Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama dengan pil yang diedarkan di lokasi hiburan malam.
Selain narkoba, polisi juga menemukan miras yang diduga palsu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai setelah diketahui tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, lokasi tempat hiburan malam dipasangi garis polisi dan sementara tidak diizinkan beroperasi hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.
#sumut




