Menggugat kedaulatan data di era ekonomi AI global

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Perubahan besar jarang hadir dengan tanda yang mudah dikenali. Ia tumbuh perlahan, menyusup ke kebiasaan sehari-hari, lalu tanpa sadar mengubah cara masyarakat bekerja, berbelanja, berkomunikasi, bahkan mengambil keputusan.

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berkembang dengan pola seperti itu. Pada awalnya, AI datang sebagai simbol kemajuan teknologi yang mempermudah hidup manusia. Pekerjaan menjadi lebih cepat, layanan terasa semakin praktis, dan berbagai aktivitas digital berlangsung nyaris tanpa hambatan.

Namun di balik kemudahan tersebut, sedang berlangsung perebutan pengaruh yang jauh lebih besar daripada sekadar kompetisi inovasi teknologi.

Yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang memiliki aplikasi paling canggih, melainkan siapa yang menguasai data, infrastruktur komputasi, dan kemampuan menentukan arah ekonomi digital dunia.

Karena itu, pembicaraan mengenai AI tidak lagi cukup ditempatkan sebagai isu teknologi masa depan. Ia telah bergeser menjadi persoalan ekonomi politik global yang menyangkut distribusi kekuasaan, pengaruh industri, hingga kedaulatan suatu negara.

Di tengah percepatan tersebut, dunia justru belum memiliki tata kelola global AI yang benar-benar mapan dan mengikat. Diskusi internasional masih banyak berkisar pada prinsip etika dan pedoman normatif, sementara perkembangan teknologi bergerak jauh lebih cepat dibanding kemampuan regulasi untuk mengejarnya. Akibatnya, yang muncul bukan keseragaman, melainkan fragmentasi.

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui OECD.AI Policy Navigator pada 2025 mencatat lebih dari 1.300 inisiatif kebijakan AI dari lebih dari 80 yurisdiksi dan organisasi internasional. Fakta itu memperlihatkan bahwa dunia tidak sedang menuju satu tata kelola bersama, melainkan bergerak ke arah regulasi yang semakin terpecah sesuai kepentingan masing-masing negara.

Masing-masing kekuatan global kini berlomba mengamankan posisi strategisnya. Persaingan tidak lagi berada pada lapisan aplikasi yang terlihat di permukaan, tetapi bergeser ke fondasi yang jauh lebih menentukan, mulai dari penguasaan chip semikonduktor, pusat data, hingga kapasitas komputasi berskala besar.

OECD bahkan menyebut kapasitas komputasi AI sebagai fondasi baru daya saing digital dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dari sinilah terlihat bahwa penguasaan komputasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut kendali terhadap inovasi, investasi, dan pengaruh ekonomi global.

Tidak mengherankan jika perebutan rantai pasok semikonduktor, pembatasan ekspor chip canggih, hingga kontrol terhadap layanan komputasi awan kini semakin agresif. AI perlahan berubah dari instrumen inovasi menjadi instrumen strategis yang terkait langsung dengan kekuasaan.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut spektrum frekuensi jadi penopang kedaulatan digital

Kolonialisme baru

Di titik inilah istilah kolonialisme data terasa semakin relevan.

Dalam ekonomi digital modern, data telah berkembang menjadi sumber daya bernilai tinggi. Aktivitas masyarakat di ruang digital bukan lagi sekadar jejak perilaku pengguna, melainkan bahan baku yang dapat diolah menjadi keuntungan ekonomi, dominasi pasar, bahkan pengaruh geopolitik.

Setiap pencarian di internet, transaksi digital, lokasi perjalanan, kebiasaan membaca, hingga interaksi media sosial terus menghasilkan data dalam jumlah masif. Semua itu kemudian dikumpulkan, dianalisis, dan diproses untuk melatih model AI yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.

Masalahnya, distribusi manfaatnya tidak berjalan seimbang. Sebagian besar data berasal dari masyarakat global, termasuk negara berkembang dengan populasi digital yang sangat besar. Namun proses pengolahan, kepemilikan teknologi, dan akumulasi keuntungan justru terkonsentrasi pada segelintir perusahaan serta negara yang menguasai infrastruktur komputasi dunia.

Situasi tersebut menciptakan pola ketergantungan baru. Negara berkembang menjadi sumber pasokan data, sementara nilai tambah ekonominya mengalir keluar dan terakumulasi di pusat-pusat teknologi global.

Pola seperti ini mengingatkan pada struktur ekonomi kolonial lama. Dulu, sumber daya alam diambil dari wilayah pinggiran untuk memperkuat pusat kekuasaan ekonomi dunia. Kini, pola serupa muncul kembali dalam bentuk yang lebih halus melalui ekstraksi data digital.

Bedanya, yang dipindahkan hari ini bukan lagi rempah-rempah, hasil bumi, atau mineral tambang, melainkan perilaku manusia, preferensi konsumsi, dan aktivitas sosial masyarakat digital.

Ironisnya, proses itu berlangsung hampir tanpa perlawanan karena dibungkus dalam kenyamanan teknologi. Masyarakat menikmati layanan yang cepat dan murah, tetapi sering kali tidak menyadari bahwa setiap interaksi digital ikut memperkuat dominasi ekonomi pihak yang mengendalikan infrastruktur AI global.

Ketimpangan itulah yang perlahan membentuk hierarki baru dalam ekonomi digital dunia. Negara yang menguasai data dan kapasitas komputasi mampu mempercepat inovasi, memperbesar akumulasi modal, sekaligus memperluas pengaruh geopolitiknya. Sebaliknya, negara yang hanya menjadi pasar dan pemasok data berisiko terus berada di posisi yang lebih lemah dalam ekonomi AI global.

Indonesia berada di persimpangan yang rumit. Di satu sisi, AI membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas, mempercepat layanan publik, dan memperluas transformasi ekonomi digital. Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap infrastruktur teknologi asing juga terus meningkat.

Langkah Indonesia melalui strategi nasional kecerdasan artifisial dan perlindungan data pribadi memang penting sebagai fondasi awal. Akan tetapi, tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada regulasi.

Persoalan yang lebih menentukan justru terletak pada kapasitas nyata di lapangan. Siapa yang memiliki pusat data, siapa yang mengendalikan komputasi, siapa yang menguasai talenta teknologi tingkat tinggi, dan siapa yang menentukan nilai ekonomi digital di masa depan.

Tanpa penguatan di sektor-sektor tersebut, negara berkembang berisiko hanya menjadi pengguna permanen dalam sistem yang dibangun pihak lain.

Di tingkat global, arah perkembangan AI juga menunjukkan perbedaan pendekatan yang semakin tegas. Uni Eropa memilih pendekatan berbasis risiko melalui AI Act, regulasi komprehensif pertama di dunia yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan berdasarkan tingkat risikonya terhadap masyarakat.

Baca juga: Ultimatum Wikimedia bentuk ketegasan Indonesia jaga kedaulatan digital

Amerika Serikat cenderung mempertahankan model inovasi berbasis pasar dengan ruang besar bagi korporasi teknologi untuk berkembang. Sementara China mengintegrasikan pengembangan AI dengan prioritas keamanan nasional dan kontrol negara yang kuat.

Meskipun berbeda pendekatan, ketiganya memperlihatkan kesimpulan yang sama bahwa AI telah menjadi arena perebutan pengaruh global.

Dalam situasi seperti itu, negara yang mampu menetapkan standar biasanya memiliki posisi lebih dominan dibanding negara yang sekadar mengikuti arus perkembangan teknologi.

Karena itu, kedaulatan data tidak lagi cukup dimaknai sebagai lokasi penyimpanan server atau perlindungan privasi semata. Kedaulatan data menyangkut kemampuan sebuah negara mengendalikan keseluruhan rantai ekonomi digital, mulai dari pengumpulan data, pengolahan teknologi, hingga pemanfaatan nilai ekonominya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut teknologi, melainkan arah pembangunan dan posisi tawar ekonomi suatu bangsa di masa depan.

Kerja sama negara-negara Global South dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkuat keseimbangan tersebut. Namun, solidaritas politik saja tidak cukup jika tidak dibarengi penguatan kapasitas teknologi dan infrastruktur digital yang nyata.

Yang akan menentukan tetap kemampuan membangun pusat data sendiri, memperkuat ekosistem industri digital domestik, serta menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing dalam ekonomi berbasis AI.

Tanpa itu, negara berkembang hanya akan menjadi penonton dalam sistem ekonomi digital yang tumbuh dari data masyarakatnya sendiri.

Perubahan ini mungkin tidak hadir dalam bentuk konflik terbuka atau peristiwa dramatis yang mudah dikenali. Ia bergerak melalui keputusan teknis yang tampak biasa, mulai dari standar teknologi, investasi pusat data, hingga penguasaan arsitektur digital global.

Namun justru dari keputusan-keputusan teknis itulah arah kekuasaan ekonomi dunia perlahan dibentuk.

Pada akhirnya, ancaman terbesar mungkin bukan terletak pada saat data masyarakat dicuri, melainkan ketika ketergantungan terhadap teknologi digital dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan tidak lagi dipertanyakan.

Dalam ekonomi AI global, negara yang tidak menguasai data serta kapasitas komputasinya sendiri lambat laun bukan hanya kehilangan nilai ekonomi, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk menentukan arah dan masa depannya.

Baca juga: Mendorong kedaulatan digital dan pelindungan data pribadi

Baca juga: Ibas dorong kedaulatan informasi digital lewat kolaborasi multipihak

Baca juga: Digital Day 2026 dorong kepemimpinan tegas era kedaulatan digital


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Hari Pernikahan, Justin Hubner Menangis di Makam Ibunda Jennifer Coppen Saat Minta Restu
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Laga Timnas Indonesia Vs Vietnam di Pakansari pada Piala AFF 2026 Paling Ditunggu Publik
• 5 jam lalubola.com
thumb
Wanita Cantik Tewas Mengenaskan di Hotel Kebayoran Baru, Kepalanya Ada Luka
• 4 jam laluokezone.com
thumb
FIFA Diseret ke Penyelidikan, Amerika Cium Aroma Manipulasi Tiket Piala Dunia 2026
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menko Polkam dan Mendagri RI tinjau Sekolah Rakyat di Kendari
• 17 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.