Yasinta Moiwend atau lebih dikenal sebagai Mama Sinta, tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, menyatakan keberatannya atas penampilan wajahnya dalam film “Pesta Babi” tanpa izin.
Ia kemudian mengunjungi Polda Metro Jaya pada, Jumat (30/5/2026), untuk memroses pembuatan tanda laporan pada perkara tersebut.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” ungkapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, yang dikutip Antara.
Mama Sinta mengaku terkejut ketika diajak menonton film “Pesta Babi” karena ia mengira yang dimaksud adalah kegiatan makan daging babi sungguhan. Saat itu pula ia menyadari ada wajahnya tercantum dalam film dokumenter itu.
“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tidak ada komunikasi antara pihak penyelenggara film terkait izin kepada Mama Sinta. Oleh karena itu, ia meminta agar penayangan film tersebut segera dihentikan.
“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” serunya.
Mama Sinta menghampiri Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB dengan didampingi oleh TS Hamonangan Daulay kuasa hukumnya. Pada pukul 18.28 WIB mereka keluar dan menemui reporter media.
Mereka lalu masuk kembali ke ruangan Ditreskrimum untuk melanjutkan proses pembuatan tanda laporan mengenai kerugian-kerugian yang dialami Mama Sinta.
Laporan itu telah diterima sepenuhnya oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 65 juncto Pasal 67 UU PDP (Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi). (ant/vve/bil/iss)



