Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pencuri ponsel milik warga negara asing (WNA) asal Belanda di kawasan Stasiun Tanah Abang, Gambir. Pelaku ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
"Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, dikutip dari Antara, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ia mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan korban pencopetan yang terjadi pada Senin siang, 25 Mei 2026. "Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi," ungkap Reynold.
Korban diketahui bernama Hoesein Ali Edgar, warga negara Belanda. Sedangkan dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DD, 43, dan AP, 36.
Baca Juga :
Spesialis Pencuri Motor Ditangkap di Jakarta BaratSementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.
"Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV," ujarnya.
Ilustrasi pencurian. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.
Agus menambahkan kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Selanjutnya, barang bukti berhasil dikembalikan kepada korban. Korban menyampaikan apresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam menyelesaikan laporannya.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan para pelaku di lokasi lain,” ujar Agus.




