Liburan ke Korea Selatan Kini Bisa Bebas Visa, Ini Syaratnya

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Korea Selatan resmi membuka akses bebas visa sementara bagi wisatawan grup asal Indonesia mulai 28 Mei. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Negeri Ginseng untuk mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara sekaligus mempercepat pemulihan sektor pariwisata nasional.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, wisatawan Indonesia yang bepergian dalam rombongan tur beranggotakan sedikitnya tiga orang dapat memasuki Korea Selatan tanpa visa dan tinggal hingga 15 hari. Program ini mulai berlaku pada Kamis (28/5) dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pelonggaran aturan visa dan persyaratan masuk yang sebelumnya dibahas dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, pada Februari lalu. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Korea Selatan dalam beberapa bulan ke depan.

Layanan Imigrasi Korea menyebut program bebas visa sementara ini diharapkan mampu menjadi pendorong baru bagi industri pariwisata yang tengah dibangun kembali melalui peningkatan konsumsi dan aktivitas wisata domestik, sebagaimana dikutip dari Yonhap News.

Meski tidak lagi diwajibkan mengurus visa, wisatawan Indonesia tetap harus memenuhi sejumlah ketentuan agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, yakni:

  • Perjalanan dilakukan dalam bentuk grup tur resmi
  • Jumlah anggota grup minimal tiga orang
  • Masa tinggal maksimal 15 hari
  • Program hanya berlaku hingga akhir Desember 2026
  • Agen perjalanan Korea Selatan wajib mendaftarkan data wisatawan ke situs pemerintah setidaknya 24 jam sebelum kedatangan

Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa kebijakan bebas visa ini tetap dibarengi dengan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus overstay atau tinggal melebihi batas izin yang diberikan.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan akan memeriksa daftar wisatawan yang didaftarkan agen perjalanan guna mengidentifikasi individu yang dianggap berisiko tinggi. Mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal, pernah melanggar aturan imigrasi, atau sedang dikenai pembatasan masuk ke Korea Selatan tidak akan memperoleh fasilitas bebas visa tersebut.

Dengan kebijakan ini, wisatawan Indonesia memiliki peluang lebih mudah untuk berkunjung ke Korea Selatan. Namun, fasilitas bebas visa tersebut hanya berlaku bagi rombongan wisata yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah setempat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iduladha 1447 H, Ribuan Paket Daging Kurban Dibagikan kepada Masyarakat
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menanti Kepastian Hukum untuk Fitofarmaka Indonesia
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
CFD Rasuna Said Digelar Rutin Mulai Minggu 7 Juni Pukul 05.30-09.00 WIB
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kunjungan Wisatawan Libur Iduladha di Jabar Tembus 116 Ribu Orang, Bogor Jadi Daerah Terfavorit
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
BLU Energi Bisa Impor Migas dari Afrika-Rusia, ESDM: Termasuk Lemigas
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.