LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50%

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), yakni sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 28 Mei 2026.

LPS juga menetapkan TBP untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di 6,00 persen serta 2,00 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum. TBP ini berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026.

“Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat,” ujar LPS melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/6).

Di samping itu, cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan masih berada jauh di atas ketentuan Undang-undang, yakni mencakup lebih dari 90 persen total rekening nasabah perbankan. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, LPS menyatakan TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sektor perbankan.

“LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS,” ujar LPS.

Pertumbuhan Intermediasi Bank Masih Stabil

Dari sisi intermediasi, industri perbankan nasional masih menunjukkan kinerja yang solid dan diperkirakan tetap tumbuh positif ke depan.

Hingga April 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy), sementara penyaluran kredit meningkat 9,98 persen secara yoy. Pertumbuhan DPK dalam rupiah pun tercatat lebih tinggi dibandingkan DPK valuta asing.

“Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi,” sebut LPS.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Penjaga Warung di Petojo, Sekarang Kaya Raya Punya 23.000 Toko
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bhante Dhammasubho Ungkap Filosofi Merenung saat Perayaan Waisak di Bundaran HI
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pecel Jawa Timur Masuk Tujuh Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah Sebut Pengakuan Global untuk Kuliner Nusantara
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Wajah Baru Pesisir dalam Kampung Nelayan Merah Putih
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Timnas Futsal Indonesia Akan Lawan Brasil, Hector Souto Minta Suporter Tak Berekspektasi Tinggi
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.