KOMPAS.TV – Sutradara film “Pesta Babi”, Dandhy Dwi Laksono menghormati pilihan yang diambil oleh tokoh perempuan Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta.
Dandhy menyampaikan hal itu melalui unggahan di akun Instagramnya, @dandhy_laksono, Sabtu (30/5/2026).
“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi.
Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya.
Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi di Papua,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Mama Yasinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polisi terkait Film Pesta Babi, Ini Alasannya
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, tokoh perempuan Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke polisi.
Yasinta melaporkan JTW melalui kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.
Hamonangan menuturkan, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya tinggal menunggu respons dari polisi.
“Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima. Nanti kita tunggu respons resmi dari bagian Kamneg (Keamanan Negara),” ujarnya seusai melapor, seperti dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- dandhy dwi laksono
- film pesta babi
- pestababi
- yasinta moiwend
- mama yasinta





