Liputan6.com, Jakarta - Langkah Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menuai sorotan tajam. Pasalnya, salah satu pejabat yang dilantik, Ahmad Mursidi (58), kini tengah menyandang status tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa Sekolah Dasar (SD).
Ahmad Mursidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Ia kini resmi menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Selasa (26/5/2026).
Advertisement
Keputusan tersebut memicu kontroversi lantaran dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang. Satlantas Polres Pandeglang sebelumnya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait kecelakaan maut yang terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa yang menjerat Ahmad Mursidi terjadi di Jalan Raya Pandeglang–Labuan. Saat kejadian, ia mengemudikan mobil seorang diri dengan selang oksigen menempel di hidung, mengenakan kaos dan celana pendek, dan menabrak kerumunan anak sekolah dasar.
Dalam insiden tersebut, total sembilan orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas 4 SDN 5 Sukaratu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sementara itu, korban lainnya terdiri dari tujuh pelajar kelas 4 hingga kelas 6, serta dua orang dewasa yang masing-masing berprofesi sebagai pedagang dan seorang sales.
Adapun dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa rotasi pejabat dilakukan untuk mempercepat ritme kerja pemerintahan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Dewi Setiani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik terus berinovasi dan bekerja cepat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pandeglang.
“Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” jelasnya.



