KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.TV – Polisi memantau sekitar 30 akun media sosial (medsos) yang diduga milik kelompok remaja di Tangerang dan melakukan patroli siber.
Pemantauan terhadap puluhan akun tersebut bertujuan untuk mencegah tawuran di wilayah itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikupa, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, AKP Syamsul Bahri, menyebut, setiap hari pihaknya melakukan patroli siber.
"Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita lakukan melalui patroli siber setiap hari," kata dia, di Tangerang, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Warga Tangerang dan Jakarta Utara Rela Berdesakan Demi Antre Daging Kurban | KOMPAS PETANG
Syamsul menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas puluhan akun medsos tersebut bertujuan mengetahui pola pergerakan mereka.
Terutama pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menurutnya sudah meresahkan.
Ia menambahkan, pengawasan melalui patroli siber tersebut rencananya ditingkatkan hingga ke 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Kami juga ada unit intel yang juga melaksanakan patroli siber, bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tuturnya.
Sebelumnya, Polsek Cikupa telah mengungkap kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster yakni kilometer18 dan mystery16.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- patroli siber
- polisi pantau media sosial
- polisi pantau medsos
- tangerang
- kelompok tawuran





