JAKARTA, DISWAY. ID -- Dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang dugaan pemalsuan riset yang mencuat di forum internasional bergengsi, International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026, yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026.
Kasus ini menyeret nama dua perguruan tinggi ternama, yakni Universitas Negeri Yogyakarta dan Institut Teknologi Bandung. Dugaan pelanggaran dilakukan oleh seorang akademisi berinisial P, serta seorang alumni UNY berinisial RF yang disebut turut terlibat.
Temuan ini memicu keprihatinan luas, mengingat forum ISPPD merupakan ajang ilmiah internasional yang menjadi rujukan penelitian di bidang pneumonia dan penyakit pneumokokus.
BACA JUGA:Sandri Rumanama Dorong Danantara Punya BUMN untuk Kelola Bisnis Transportasi Online
Dugaan manipulasi data riset dinilai tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencoreng kredibilitas akademisi Indonesia di kancah global.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Fauzan, memgatakan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas akademik.
Ia menyatakan bahwa praktik yang mencederai etika dan moral akademik tidak akan ditoleransi.
“Sejak lama Kemendikti Saintek berkomitmen kuat untuk memberantas praktik yang mencederai etika akademik. Dalam menangani kasus ini, kami bekerja sama dengan perguruan tinggi terkait,” ujar Fauzan, saat dihubungi via WhatsApp, di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.
Wamen Fauzan kembali menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Geledah Kantor Eksportir Sawit di Jakarta, Dugaan Manipulasi Data Ekspor CPO Rugikan Negara
Dan Proses investigasi saat ini masih berjalan, dengan melibatkan pihak kampus dan otoritas terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam dunia riset.
Kepercayaan publik terhadap hasil penelitian ilmiah sangat bergantung pada kejujuran dan profesionalisme para akademisi.
Pemerintah pun diharapkan, kata fauzan, memperkuat pengawasan serta sistem etika penelitian di seluruh perguruan tinggi Indonesia.





