JAKARTA, KOMPAS.TV - Sutradara Film Pesta Babi Dandhy Laksono menyatakan menghormati hak tokoh Perempuan Adat Papua dari Suku Marind-Anim Yasinta Moiwenda tau Mama Yasinta yang melaporkan Ketua LBH Papua Merauke inisial JTW ke Polda Metro Jaya.
Menurut Dandhy, hak Mama Yasinta sama halnya sebagaimana menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi di Papua.
Demikian Dandhy Laksono mengatakan sebagaimana pesan tertulis yang diterima oleh jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani, Sabtu (30/5/2026).
“Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” kata Dandhy.
Baca Juga: Menko Polkam Minta Pemda Tingkatkan Kerja Sama dengan Forkopimda demi Kesejahteraan Rakyat
Dandhy lebih lanjut menyoroti siapa di balik kehadiran Mama Yasinta datang ke Jakarta untuk melaporkan dirinya.
“Waktu tanah wilayahnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarkannya ke Jakarta untuk lapor polisi,” ujar Dandhy.
“Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya.”
Sebelumnya, Mama Yasinta Moiwend melaporkan Ketua LBH Papua Merauke inisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait Film Pesta Babi. JTW dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pasal 65 junro 67 Undang-undang no 27 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Film yang diputar di Jayapura, di Susteran Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar Film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka!” ucap Mama Yasinta.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- dandhy laksono
- mm yasinta
- film pesta babi
- laporan mm yasinta
- film pesta babi papua





