Penelitian palsu yang diduga melibatkan sejumlah talenta peneliti independen Indonesia dalam konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark, belum lama ini, tidak hanya menyoroti rapuhnya integritas akademik yang dikorbankan demi kepentingan pribadi. Peristiwa ini juga memperlihatkan bagaimana kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat menjadi alat yang menyesatkan ketika digunakan secara tidak etis dan tanpa tanggung jawab.
Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan AI dalam dunia pendidikan dan penelitian menguat dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini seiring dengan pesatnya perkembangan generative artificial intelligence (GenAI) yang mampu meniru berbagai kemampuan manusia, mulai dari menghasilkan karya kreatif hingga menyusun analisis yang menyerupai proses berpikir kritis.
Sejak ChatGPT tersedia secara luas pada akhir 2022, banyak peneliti mengaku terbantu menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dengan dukungan kecerdasan buatan (AI). Namun, di saat yang sama, para editor jurnal ilmiah melaporkan lonjakan naskah yang ditulis dengan sangat lancar, tetapi minim kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Temuan itu sejalan dengan studi terbaru dari Cornell University, Amerika Serikat, berjudul “Scientific Production in the Era of Large Language Models” yang terbit di jurnal Science edisi Desember 2025. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa model bahasa besar (large language models/LLM) seperti ChatGPT mampu meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah, terutama bagi peneliti yang bukan penutur asli bahasa Inggris.
Namun, meningkatnya volume tulisan yang dihasilkan AI juga menghadirkan tantangan baru. Melimpahnya naskah yang tersusun rapi dan meyakinkan membuat editor, reviewer, dan pengelola jurnal semakin sulit membedakan karya yang benar-benar memberikan kontribusi ilmiah dari tulisan yang hanya tampak berkualitas di permukaan.
“Pola ini terlihat luas di berbagai disiplin ilmu, mulai dari fisika dan ilmu komputer hingga biologi dan ilmu sosial,” ujar Yian Yin, assistant professor Ilmu Informasi di Cornell Ann S. Bowers College of Computing and Information Science, Cornell University.
Meski demikian, AI tidak selalu menjadi bagian dari masalah. Teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga integritas akademik. Tim ilmuwan komputer dari Universitas Colorado Boulder, Amerika Serikat, misalnya, mengembangkan platform berbasis AI yang mampu secara otomatis mengidentifikasi jurnal ilmiah yang dinilai meragukan atau berpotensi melanggar standar publikasi ilmiah.
Menurut Daniel Acuña, penulis utama studi dari Departemen Ilmu Komputer UC Boulder, perkembangan ilmu pengetahuan dan riset juga telah dilirik sebagai ladang bisnis oleh pengelola jurnal predator. Para peneliti dibujuk untuk mempublikasikan karya mereka tanpa melalui proses telaah sejawat (peer review) dan verifikasi ilmiah yang memadai, dengan imbalan biaya publikasi yang bisa mencapai ratusan hingga ribuan dollar AS.
Publikasi semacam ini dapat terjadi karena kesengajaan maupun ketidaktahuan penulis terhadap reputasi jurnal yang dipilih.
Jurnal predator juga menyasar ilmuwan Indonesia. Penelitian yang dilakukan periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung dalam Marepus Corner pada 2024 menunjukkan bahwa delapan dari sepuluh guru besar pernah menerbitkan artikel di jurnal yang kualitas dan kredibilitasnya dipertanyakan. Publikasi semacam ini dapat terjadi karena kesengajaan maupun ketidaktahuan penulis terhadap reputasi jurnal yang dipilih.
Upaya melawan praktik publikasi ilmiah yang tidak berintegritas sebenarnya telah dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui Directory of Open Access Journals (DOAJ) yang sejak 2003 mengembangkan mekanisme seleksi dan evaluasi untuk menilai kualitas jurnal akses terbuka. Dalam prosesnya, DOAJ menggunakan sejumlah indikator kredibilitas, antara lain transparansi proses telaah sejawat, kejelasan tata kelola editorial, serta keterbukaan informasi kebijakan publikasi yang ditampilkan di situs resmi jurnal.
Salah satu ciri jurnal bereputasi baik adalah menjelaskan secara rinci mekanisme peer review yang diterapkan. Sebaliknya, jurnal predator umumnya minim transparansi, menjanjikan proses publikasi sangat cepat, dan lebih berorientasi pada pungutan biaya daripada mutu ilmiah.
Ketika ilmuwan mengirimkan hasil penelitian ke jurnal bereputasi, naskah tersebut umumnya harus melalui proses peer review atau telaah sejawat. Dalam mekanisme ini, para ahli independen menelaah dan mengevaluasi penelitian untuk memastikan kualitas, validitas metodologi, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun, tidak semua penerbit menjalankan standar tersebut. Demi meraup keuntungan, sejumlah pengelola jurnal mengabaikan atau hanya berpura-pura menerapkan proses telaah sejawat. Untuk menggambarkan praktik ini, Jeffrey Beall, pustakawan dari University of Colorado Denver, pada 2009 memperkenalkan istilah "jurnal predator".
Dalam penelitiannya, Daniel Acuña dan tim memanfaatkan data dari Directory of Open Access Journals (DOAJ) untuk melatih sistem kecerdasan buatan mereka. AI tersebut kemudian digunakan untuk menyaring sekitar 15.200 jurnal akses terbuka yang beredar di internet. Hasil penyaringan awal menunjukkan lebih dari 1.400 jurnal berpotensi memiliki masalah kredibilitas.
Meski demikian, AI tidak sepenuhnya akurat. Ketika para pakar diminta meninjau sebagian jurnal yang ditandai mencurigakan, ditemukan bahwa sekitar 350 jurnal sebenarnya kemungkinan besar memenuhi standar publikasi yang sah. Temuan ini menunjukkan bahwa penilaian manusia tetap diperlukan untuk melengkapi kerja AI.
Tim peneliti juga mengidentifikasi sejumlah pola yang kerap ditemukan pada jurnal berkredibilitas rendah. Di antaranya adalah jumlah artikel yang diterbitkan sangat tinggi, banyaknya penulis dengan afiliasi institusi yang beragam dalam satu artikel, serta tingginya praktik self-citation, yakni penulis lebih sering mengutip karya mereka sendiri dibandingkan penelitian ilmuwan lain. Pola-pola tersebut dapat menjadi indikator awal untuk mengenali jurnal yang patut dicurigai.
“Sistem AI ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu cara untuk melindungi dunia akademik dari data dan publikasi berkualitas rendah. Kami melihatnya sebagai semacam tembok pengaman bagi sains,” kata Daniel Acuña. Temuan tersebut dipublikasikan dalam jurnal Science Advances pada 2025.
Bukan Mitra Setara
Kemajuan generative artificial intelligence (GenAI) diakui mampu menjadi asisten yang berharga bagi para ilmuwan. Sejumlah peneliti dari University of Florida, Amerika Serikat, menguji kemampuan berbagai model AI generatif populer, seperti ChatGPT dari OpenAI, Copilot dari Microsoft, dan Gemini dari Google, dalam membantu berbagai tahapan penelitian akademik.
Dalam studi tersebut, sistem AI diuji melalui enam tahap proses penelitian, mulai dari perumusan ide, telaah pustaka, dan desain penelitian, hingga pendokumentasian hasil, pengembangan penelitian lanjutan, serta penyusunan manuskrip akhir. Selama pengujian, keterlibatan manusia sengaja dibatasi untuk melihat sejauh mana AI mampu bekerja secara mandiri.
Hasilnya menunjukkan bahwa AI dapat memberikan dukungan yang berarti dalam berbagai pekerjaan teknis dan administratif yang menyita waktu peneliti. Namun, kemampuannya masih jauh dari cukup untuk menggantikan peran ilmuwan dalam menghasilkan pengetahuan yang bermutu.
“Nilainya berhenti pada fungsi sebagai asisten. Alat-alat ini dapat menangani banyak pekerjaan rutin dan berulang, tetapi peneliti tetap memegang peran utama dalam mengarahkan, mengevaluasi, dan mengkritisi hasil yang dihasilkan AI. AI bukanlah mitra yang setara dalam proses penelitian,” ujar Geoff Tomaino, Asisten Profesor Pemasaran di University of Florida Warrington College of Business.
Secara lebih spesifik, para peneliti menemukan bahwa AI cukup bermanfaat pada tahap perumusan gagasan dan penyusunan desain penelitian, termasuk dalam menentukan metode dan merancang stimulus penelitian. Namun, pada tahap telaah pustaka, analisis hasil, hingga penulisan manuskrip, kemampuan AI masih terbatas. Keluaran yang dihasilkan sering kali memerlukan verifikasi, koreksi, dan pengawasan substansial dari peneliti agar tetap akurat dan memenuhi standar ilmiah.
Temuan ini menunjukkan bahwa AI dapat membantu mempercepat sejumlah tahapan penelitian, tetapi belum mampu menggantikan kemampuan ilmuwan dalam menelaah literatur, menafsirkan data, serta menyusun argumen ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan temuan yang dipublikasikan dalam Journal of Consumer Psychology pada 2025, tim peneliti dari University of Florida menyarankan agar ilmuwan tetap bersikap kritis terhadap keluaran AI. Hasil yang dihasilkan AI sebaiknya diperlakukan sebagai titik awal yang masih memerlukan verifikasi, evaluasi, dan penyempurnaan oleh manusia. Para peneliti juga merekomendasikan agar jurnal ilmiah menerapkan kebijakan yang mewajibkan pengungkapan penggunaan AI dalam penyusunan artikel serta membatasi pemanfaatannya dalam proses telaah sejawat (peer review).
Tidak Mudah Dilarang
Kemampuan AI yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi kerja, termasuk di lingkungan akademik, membuat pelarangan penggunaannya semakin sulit dilakukan. AI telah menjadi bagian dari keseharian banyak mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam mencari informasi, menyusun gagasan, hingga mengolah naskah.
Kondisi tersebut tergambar dalam laporan The Harvard Crimson berjudul “Because AI Is Hard to Detect, Harvard Faculty Bring the Fight Back to the Classroom”. Laporan itu menunjukkan bahwa banyak dosen menghadapi kesulitan untuk memastikan apakah mahasiswa menggunakan AI dalam mengerjakan tugas. Perangkat lunak pendeteksi AI yang tersedia dinilai belum sepenuhnya dapat diandalkan, sementara batas antara penggunaan yang diperbolehkan dan pelanggaran akademik sering kali tidak jelas.
Di lingkungan kampus juga muncul keraguan mengenai kapan dugaan penyalahgunaan AI layak dibawa ke Dewan Kehormatan atau mekanisme penegakan disiplin akademik lainnya. Seiring semakin luasnya penggunaan teknologi tersebut, berkembang pula kesadaran bahwa AI telah begitu melekat dalam proses belajar mahasiswa sehingga pengawasannya tidak lagi realistis dilakukan dengan memeriksa setiap tugas satu per satu.
Situasi ini mendorong sejumlah perguruan tinggi untuk menggeser fokus dari pendekatan pelarangan menuju penguatan literasi, etika, dan tanggung jawab penggunaan AI. Alih-alih berupaya menutup akses terhadap teknologi yang sulit dibendung, institusi pendidikan mulai mencari cara agar AI digunakan sebagai alat bantu pembelajaran tanpa mengorbankan integritas akademik.
Kebijakan terkait AI di Harvard sejauh ini lebih bersifat prosedural ketimbang substantif. Kantor Pendidikan Sarjana mewajibkan dosen menjelaskan aturan penggunaan AI kepada mahasiswa dalam setiap mata kuliah dan menganjurkan agar ketentuan tersebut dicantumkan di platform pembelajaran Canvas. Namun, penentuan aturan rinci tetap diserahkan kepada masing-masing pengajar.
“Filosofi kami, dan saya rasa itu tidak akan berubah, adalah bahwa dosen merupakan pihak yang paling tepat untuk menentukan, dari satu mata kuliah ke mata kuliah lainnya, bagaimana AI sebaiknya digunakan atau tidak digunakan dalam proses pembelajaran. Saya tidak membayangkan akan ada dekrit global yang berlaku untuk semua,” ujar Christopher W. Stubbs, Ketua Komite Penasihat Fakultas untuk AI Generatif.
Pendekatan serupa juga diterapkan di sejumlah perguruan tinggi lain. Ida Bagus Mandhara Brasika, mahasiswa doktoral Mathematical Climate di University of Exeter, Inggris, mengatakan penggunaan AI di kampusnya diperbolehkan, tetapi hanya sebagai alat bantu dan bukan untuk melakukan fabrikasi data atau menghasilkan temuan penelitian secara tidak sah.
Transparansi menjadi prinsip utama. Mahasiswa yang menggunakan AI wajib mengungkapkan bentuk pemanfaatannya dalam karya akademik yang disusun.
“Di kampus saya, AI boleh digunakan sebagai alat bantu. Namun, penggunaannya harus dinyatakan secara terbuka. Misalnya saat menulis tesis, saya harus menjelaskan sejak awal bagian mana saja yang memanfaatkan AI,” kata Mandhara.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama perguruan tinggi saat ini bukan lagi melarang AI, melainkan membangun standar etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaannya agar teknologi tersebut mendukung, bukan merusak, integritas akademik.
Sementara itu, UNESCO mendukung upaya perguruan tinggi yang semakin aktif mengeksplorasi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih fleksibel, inklusif, dan efektif. Namun, UNESCO mengingatkan bahwa penerapan teknologi tersebut harus tetap berlandaskan prinsip etika, menjaga mutu pendidikan, serta memastikan akses yang adil bagi seluruh peserta didik.
Menurut UNESCO, AI seharusnya menjadi alat yang memperkuat kualitas pembelajaran dan pengembangan pengetahuan, bukan menggantikan peran manusia dalam proses pendidikan. Karena itu, pendidik dan institusi pendidikan didorong untuk mengembangkan tata kelola yang jelas agar pemanfaatan AI tetap akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menegaskan bahwa perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar untuk melahirkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan pijakan moral dan spiritual.
Menurut Fauzan, keseimbangan antara penguasaan teknologi dan pembangunan karakter merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Karena itu, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk insan yang berintegritas dan berkepekaan sosial.
“Keseimbangan antara penguasaan teknologi dan pembangunan karakter adalah fondasi kehidupan berbangsa. Perguruan tinggi diharapkan menghadirkan ruang akademik yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga kokoh dalam nilai moral, spiritual, dan kemanusiaan,” kata Fauzan saat menjadi khatib Salat Iduladha 1447 H/2026 M di Kampus Universitas Indonesia, Depok.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya pengembangan kecerdasan manusia yang berjalan seiring dengan kemajuan teknologi, termasuk dalam menghadapi pesatnya adopsi kecerdasan buatan di lingkungan pendidikan tinggi.





